Selasa, 28 Desember 2010

KONVENSI WINA

Fungsi diplomasi adalah untuk memaksimalkan hubungan baik antar negara yang terus berkembang.
Pembentukan konsul ditujukan untuk mengembangkan hubungan antar negara khususnya dibidang perdagangan.
Pemberian status khusus terhadap staff diplomatik merupakan salah satu isu kontroversial didalam hukum internasional
Namun negara penerima mempunyai tanggungjawab untuk melindungi unsur diplomatik dari kerusakan dan memperbaiki keadaaan tersebut

Kasus
Kasus Pendudukan Kedubes Amerika di Teheran Iran oleh demonstran pada tahun 1979 – pelanggaran Negara Iran terhadap kedaulatan Amerika Serikat. Demonstran mencuri arsip data dan menyandera 50 staff diplomatik Kedutaan Amerika. Pada 1980, Pengadilan Internasional, berdasarkan ketentuan Konvensi Wina menyatakan bahwa Iran sebagai negara penerima berkewajiban untuk melakukan tindakan perlindungan terhadap konsulat dan diplomat Amerika jika ingin terus melangsungkan hubungan diplomatik dengan negara lain.

Konvensi Wina
Pasal 3 menjelaskan bahwa fungsi utama dari misi diplomatik adalah untuk mewakili atau menjaga kepentingan dan warga negara dari negara pengirim
Pasal 4 mengatur bahwa negara pengirim harus memastikan bahwa persetujuan sudah dikirimkan ke negara penerima mengenai nama diplomat yang akan bertugas di negara tersebut, termasuk alasan penolakan dari negara penerima.
Pasal 9 memberikan wewenang kepada negara penerima untuk memberlakukan personan non grata terhadap diplomat, meskipun tanpa alasan hukum apapun.

Kasus
Kasus Resolusi DK PBB No. 748 (1992) tentang pemberlakuan sanksi terhadap pejabat diplomatik Libya kepada semua negara. Kasus Kampanye Kosovo 8 Mei 1999 dimana Kedutaan China di Belgrade secara tak sengaja dibom oleh pasukan Amerika. Pemerintah Amerika menyatakan secara resmi permintaan maafnya kepada China. Pada Desember 1999, kedua negara menyepakati adanya kompensasi atas kerugian yang diderita oleh China sebesar 8 juta dolar. Namun China juga berkewajiban untuk membayar 2.87 juta dolar atas kerusakan Kedutaan Amerika di Beijing, Pemukinan Konsulat Amerika di Chengdu dan Konsulat did Guanzhu karena aksi protes masyarakat China

Pasal 27 Konvensi Wina juga mengatur bahwa negara penerima harus mengijinkan dan melindungi semua kepentingan misi diplomatik termasuk barang bawaan seperti tas (pasal 27 ayat 4) yang tidak boleh dibuka atas dasar alasan apapun. Syaratnya semua barang fisik tersebut harus mempunyai tulisan atau logo resmi diplomatik.

Kasus
Kasus Dikko 5 Juli 1984, mantan Menteri Nigeria diculik di London (Stansted Airport). Pada waktu itu tas diplomatik dibuka karena terlalu besar karena berisi Dikko. Screening terhadap barang bawaan diplomatik diperbolehkan dengan batasan tidak dibuka.

Minggu, 19 Desember 2010

VARIAN KONSEP KEBEBASAN

Isaiah Berlin membedakaan ‘kebebasan’ dalam dua bentuk, yaitu kebebasan dalam bentuk yang positif dan kebebasan dalam bentuk yang negatif. Kebebasan dalam bentuk yang positif artinya ‘apa atau siapa’ yang bertindak sebagai sumber hukum, yang bisa menentukan seseorang untuk menjadi atau melakukan sesuatu. Sedangkan kebebasan dalam bentuknya yang negatif bersinggungan dengan ruang lingkup dimana seseorang harus dihormati untuk menjadi atau melakukan sesuatu seperti yang dikehendakinya tanpa ada paksaan atau larangan dari pihak lain. Kebebasan dalam arti yang negatif ini sesuai dengan pengertian kebebasan dari Kamus Kersey sedangkan kebebasan dalam bentuknya yang positif lebih condong ke pengertian yang diajukan oleh Kamus Hukum Black.

Kebebasan positif didalam Kovenan Hak Sipil dan Politik diatur didalam pasal 2 (3) bahwa stiap negara anggota; (a) Menjamin bahwa setiap orang yang hak-hak atau kebebasannya diakui dalam Kovenan ini dilanggar, harus memperoleh upaya pemulihan yang efektif, walaupun pelanggaran tersebut dilakukan oleh orang-orang yang bertindak dalam kapasitas resmi; (b) Menjamin, bahwa setiap orang yang menuntut upaya pemulihan tersebut harus ditentukan hak-haknya itu oleh lembaga peradilan, administratif, atau legislatif yang berwenang, atau oleh lembaga berwenang lainnya yang diatur oleh sistem hukum negara tersebut, dan untuk mengembangkan segala kemungkinan upaya penyelesaian peradilan; dan (c) Menjamin, bahwa lembaga yang berwenang tersebut harus melaksanakan penyelesaian hukum apabila dikabulkan.

Pasal tersebut menjamin kebebasan yang positif karena mewajibkan negara anggota untuk menyediakan ‘perbaikan’ bagi seseorang yang hak-haknya telah dilanggar. Pasal tersebut menjadi sumber yang mengatur tentang hak dan kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan pasal tersebut memberikan seperangkat peraturan yang harus dilakukan oleh negara yang telah melanggar hak dan kebebasan warga negaranya. Artinya, semua kebebasan yang diatur didalam Kovenan tersebut mempunyai batasan dan akibat dari pelanggaran terhadap kebebasan tersebut. Pasal ini juga menyediakan ruang bagi individu-individu yang dilanggar hak dan kebebasannya untuk menuntut upaya pemulihan hukum dari pemerintah.

Selanjutnya, pasal 7 juga mempunyai elemen kebebasan dalam bentuk yang positif karena pasal ini mewajibkan negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah positif untuk menjamin bahwa individu atau kekuasaan lain tidak menjalankan praktik-praktik penyiksaan atau pelanggaran didalam wilayah kekuasannya. Pasal tersebut mengatur bahwa tidak seorang pun dapat dikenakan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman lainnya yang keji, tidak manusiawi atau merendahkan martabat. Pada khususnya, tidak seorang pun dapat dijadikan obyek eksperimen medis atau ilmiah tanpa persetujuan dari individu tersebut.

Pasal ini mengatur bahwa semua jenis perbuatan yang melanggar hak dan kebebasan dasar individu dilarang meskipun dengan maksud tertentu. Yang termasuk didalam maksud tertentu tersebut adalah ‘keperluan medis’ seperti pengambilan organ untuk keperluan penelitian. Pasal ini secara jelas memberikan batasan-batasan tentang sebuah kebijakan negara yang tidak boleh dilakukan. Negara, didalam konteks ini bebas melakukan semua jenis kebijakannya selama tidak melanggar hak dan kebebasan warga negaranya. Ketika kebijakan tersebut melanggar, maka negara berdasarkan aturan yang ada di pasal 2 (3) Kovenan berkewajiban untuk menyediakan seperangkat kebijakan lainnya untuk memulihkan pelanggaran tersebut.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi-resolusinya juga menekankan bahwa pemerintah dari negara-negara anggota PBB harus melindungi hak asasi manusia dan hak-hak fundamental lainnya. Selain itu, pemerintah juga harus mempromosikan hak-hak tersebut dan menjaga kewajiban negara melalui langkah-langkah hukum yang menjamin hak yang diatur di dalam instrumen-instrumen tentang hak asasi manusia. Himbauan dari Majelis Umum kepada negara-negara untuk ‘menjamin’ hak yang diatur didalam instrumen internasional hak asasi manusia adalah sebuah sumber yang mengatur hak dan kewajiban negara.

Resolusi ini harus dipahami tidak saja sebagai himbauan yang mewajibkan negara-negara melainkan juga harus dipahami sebagai pengejawantahan dari isi-isi ketentuan dari Deklarasi Universal HAM. Oleh sebab itu, ada hubungan yang erat antara ketentuan hukum yang diatur didalam Kovenan dan Deklarasi. Hal ini dikarenakan, Komite HAM dan Majelis Umum sebagai dua badan yang berwenang memberikan penafsiran dan melaksanakan mempunyai pemahaman yang sama tentang kewajiban negara didalam melaksanakan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, ketentuan hukum dari instrumen internasional dan penafsiran dari badan-badan yang berwenang terdiri dari peraturan-peraturan yang menentukan seseorang untuk melakukan sesuatu hal atau menjadi seperti yang dia inginkan. Selain itu, instrumen tersebut mengatur perilaku negara berkenaan dengan pelaksanaan hak asasi manusia. Contoh dari kebebasan dalam bentuk yang positif adalah kewajiban negara untuk menyediakan proses hukum (peradilan yang bebas dan bantuan hukum secara cuma-cuma ketika seseorang tidak bisa menyediakan bantuan hukum tersebut). Kebebasan dalam bentuknya yang positif menekankan ‘konsep kebebasan’ sebagai sebuah ‘bentuk kebebasan yang menentukan’ seseorang untuk bisa mengatur bentuk-bentuk kehidupan manusia yang diinginkannya. Contohnya, sebuah produk perundang-undangan, kebijakan pemerintah, moralitas atau nilai-nilai yang mengatur tentang jenis-jenis tindakan yang bisa dilakukan oleh seseorang digolongkan sebagai sebuah sumber hukum yang berisi unsur kebebasan positif.

Sedangkan kebebasan dalam bentuknya yang negatif terdiri dari unsur ‘bebas untuk’ melakukan semua hal yang bisa membuat seseorang menjadi ‘manusia yang bebas.’ Hukum, moralitas atau nilai-nilai sosial yang mengatur tentang dilarangnya semua jenis intervensi yang dimaksudkan untuk membatasi hak atau kebebasan seseorang mengandung unsur kebebasan negatif. Aturan-aturan tersebut melindungi hak seseorang untuk bebas dari semua bentuk intervensi yang dapat mengganggu kebebasannya. Misalnya, aturan hukum yang melarang intervensi negara yang bisa mengganggu kebebasan individu-individu didalam jurisdiksinya. Berdasarkan konsep kebebasan negatif ini, kebebasan setiap individu untuk menjadi atau melakukan apa yang mereka inginkan harus dilindungi dan dijamin oleh negara. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjamin hak tersebut melalui perundang-undangan. Selain itu, perlindungan hukum tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata pemerintah berupa kebijakan-kebijakan negara yang ditujukan untuk menegakan hukum.

Kebebasan dalam bentuknya yang negatif juga bisa dilihat dari Komentar Umum Komite HAM lainnya yang menyatakan bahwa negara-negara anggota harus menahan diri untuk melakukan pelanggaran terhadap hak-hak yang diatur didalam kovenan. Pembatasan-pembatasan dalam bentuk apapun oleh negara yang bisa mengakibatkan terganggunya hak asasi yang diakui oleh Kovenan tidak dibenarkan oleh hukum. Hal ini dikarenakan sifat dan ruang lingkup hak asasi manusia adalah universal, melintasi batas-batas norma-norma yang ada di masyarakat seperti tradisi, agama dan budaya. Oleh karena itu, negara-negara anggota harus memberikan kebebasan secara penuh kepada warga negaranya atau warga negara asing yang berdomisili di wilayah kedaulatannya untuk menikmati hak-hak fundamental dan hak-hak lainnya seperti yang diatur didalam instrumen internasional tentang hak asasi manusia.

Kesimpulannya, dua jenis kebebasan tersebut menekankan pada ‘kebebasan individu.’ Setiap individu bebas untuk bisa melakukan semua hal atau menjadi apapun yang dia inginkan. Pemberian kebebasan terhadap individu ini adalah ‘ciri khas’ dari hak asasi manusia yang diatur didalam instrumen-instrumen international. Hal ini bisa dilihat dari Komentar Umum Komite HAM PBB yang mengatakan bahwa kewajiban hukum yang diatur didalam pasal 2 (1) dari Kovenan yang mengatur bahwa setiap negara anggota Kovenan ini berjanji untuk menghormati dan menjamin hak-hak yang diakui dalam Kovenan ini bagi semua orang yang berada didalam wilayahnya dan tunduk pada wilayah hukumnya, tanpa pembedaan apapun seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal-usul kebangsaan atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lainnya.

Berkenaan dengan kebebasan dalam bentuk yang positif, pasal tersebut mengharuskan negara anggota Kovenan untuk ‘berjanji’ didalam menjamin hak dan kebebasan yang diatur didalam Kovenan. Klausul ‘berjanji’ didalam terminologi hukum adalah negara harus tunduk kepada ketentuan yang ada didalam sebuah perundang-undangan yang mengikatnya. Artinya, negara yang meratifikasi Kovenan ini diwajibkan untuk menjaga dan memberikan hak dan kebebasan semua individu-individu yang ada didalam wilayah hukumnya. Pasal ini tidak menyebutkan perlakuan istimewa terhadap individu-individu tertentu. Oleh karena itu pasal ini mengandung prinsip non diskriminasi.

Kata ‘menjamin’ adalah sebuah bentuk perintah dari Kovenan kepada negara-negara anggota untuk melaksanakan semua hak dan kebebasan yang diatur didalam Kovenan dengan memperhatikan prinsip non diskriminasi. Kata ‘menjamin’ didalam terminologi hukum tidak saja terbatas pada perlindungan aparatur negara terhadap individu-individu melainkan juga harus dijamin didalam perundang-undangan. Dua jenis jaminan tersebut harus berjalan beriringan karena ketika salah satu tidak ada maka ‘jaminan’ tersebut tidak akan terlaksana. Misalnya, sebuah perundang-undangan yang menjamin hak kebebasan beragama harus disertai dengan perlindungan aparatur negara kepada setiap individu yang memeluk agama dan memanifestasikan kepercayaan mereka.

Sedangkan mengenai kebebasan dalam bentuk yang negatif, pasal ini mewajibkan negara untuk menghargai dan menghormati hak asasi manusia di wilayah kedaulatannya, bukan saja untuk warga negaranya melainkan juga terhadap warga negara asing yang ada didalam jurisdiksi kedaulatan negaranya. Jika kebebasan dalam bentuk yang positif lebih menekankan pada peran aktif pemerintah didalam menjamin hak dan kebebasan individu melalui perundang-undangan dan tindakan nyata, kebebasan dalam bentuknya yang negatif lebih menekankan pada ‘ketidak adanya’ intervensi pemerintah terhadap hak dan kebebasan individu. Negara harus bisa menahan diri untuk tidak mencampuri kebebasan individu yang telah diatur didalam Kovenan. Salah satu sebabnya adalah hak dan kebebasan tersebut merupakan manifestasi dari hukum alam atau memuat unsur-unsur jus cogens yang sudah senyatanya dimiliki oleh setiap individu.

Kata menghargai dan menghormati sebebanrnya memposisikan negara dibawah individu. Negara harus bisa menjadi pelayan sekaligus sebagai pihak keamanan yang harus melayani kebebasan dan hak individu-individu didalamnya selama hak dan kebebasan itu tidak melanggar prinsip diskriminasi yang ada didalam hak asasi manusia. Kekuasaan negara yang diletakan berada dibawah kekuasaan individu tersebut dimaksudkan agar kekuasaan yang sifat dasarnya adalah otoriter tidak bisa mengintervensi hak-hak dan kebebasan individu-individu didalamnya.

Didalam memberikan hak asasi manusia, negara juga harus memperhatikan karakter dasar hak asasi manusia dan status manusia sebagai dua prasyarat untuk mendapatkan hak asasi manusia. Dua prasyarat tersebut utama terebut saling terkait dan tidak bisa dipisahkan didalam kerangka penegakan hak asasi manusia. Artinya, ketika status manusia sebagai makhluk yang bermartabat dihargai dan dihormati, maka seseorang telah memiliki hak asasi manusia. Begitu juga sebaliknya jika manusia telah memiliki hak asasi manusia, maka martabatnya telah dihormati dan dihargai. Dalam arti lain, tidak menghargai martabat manusia sama halnya telah melanggar hak asasi manusia orang tersebut.

Menghargai atau menghormati manusia bisa dalam berbagai bentuk. Seperti misalnya tidak melarang hak individu-individu untuk berbicara, tidak menghukum mereka sebelum proses pengadilan, tidak mendiskriminasi seseorang karena perbedaan latar belakang dan sebab-sebab lainnya. Memberikan hak dan kebebasan kepada orang lain selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum adalah sebuah bentuk pemberian kebebasan yang negatif. Oleh karena itu, hak untuk tidak dihukum, hak untuk berbicara, dan hak untuk mendapatkan perlakukan yang tidak diskriminatif bisa dikategorikan kedalam hak-hak negatif.

TEORI KEBEBASAN

Ada banyak pengertian ‘kebebasan’ dan pengertian yang paling sederhana dan klasik adalah “tidak adanya larangan.” Meskipun demikian, konsep dasar ‘kebebasan’ harus memperhatikan ‘tidak adanya intervensi’ dari kebebasan yang telah dilakukan tersebut terhadap kebebasan orang lain. Jadi ada dua kebebasan yang seimbang, yakni bebas untuk melakukan dan bebas untuk tidak diintervensi oleh tindakan tersebut.
Didalam konteks hubungan antara pemerintah dan warga negara, kebebasan ini lebih menekankan pada tidak adanya intervensi atau larangan dari negara terhadap kebebasan warga negaranya. Kebebasan warga negara tidak boleh diintervensi baik oleh kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun produk perundang-undangan sekalipun. Praktik-praktik yang mengandung unsur ‘intervensi’ terhadap kebebasan individu harus memperhatikan asas proporsionalitas untuk menghindari praktik-praktik yang diskriminatif. Oleh karena itu, kebebasan untuk memiliki semua hak yang telah diatur didalam hak asasi manusia harus diberikan oleh negara kepada semua individu yang ada didalam wilayah kedaulatannya.
Lebih jauh, Kamus John Kersey mengartikan ‘kebebasan’ sebagai “kemerdekaan, meninggalkan atau bebas meninggalkan.” Artinya, semua orang bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal. Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum bisa dilihat dari definisi ‘kebebasan’ dari Kamus Hukum Black. Menurut Black, ‘kebebasan’ diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam undang-undang.” Kesimpulannya adalah manusia mempunyai hak untuk bebas selama hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan larangan yang ada didalam hukum. Berkaitan dengan pendapat sebelumnya bahwa larangan atau intervensi hanya boleh dilakukan dengan memperhatikan asas proporsionalitas dan non diskriminasi.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut diatas, kebebasan didalam hak asasi manusia adalah kebebasan untuk meninggalkan atau mengerjakan sesuatu hal. Kebebasan tersebut harus sesuai dengan apa yang telah diatur didalam instrumen-instrumen internasional tentang hak asasi manusia. Dalam kaitannya dengan hak

Jumat, 10 Desember 2010

Refleksi Hak Asasi Manusia

Duh sayang sekali baru kali ini tidak menulis tentang hak asasi manusia dalam rangka memperingati hari hak asasi manusi sedunia 10 desember 2010. padahal realitas hak asasi manusia tidak pernah padam selama masih ada manusia!!

namun dua hari ini masih sempat bergelut dengan dunia hak asasi manusia. yang pertama, mengadakan poling tentang perlakuan diskriminasi, pelecehan dan penghinaan bagi para mahasiswa fakultas hukum. kedua mengadakan refleksi dengan menonton film the new rulers of the world di fakultas hukum.

intinya, kesadaran tentang hak asasi manusia masih cenderung kurang karena dari sekian banyak mahasiswa, cuma ada 30 responden yang ngasih respon terhadap poling, itupun ada yang cuma main-main aja.
selain itu, acara nonton film nya juga dihadiri oleh segelintir mahasiswa, itupun juga dipaksa.....heemmmmmm, bukankah ini menunjukan bahwa dislokasi hak asasi manusia bukan semata disebabkan impotensi infrastruktur hukum, melainkan juga disebabkan rendahnya pengetahuan dan perhatian masyarakat terhadap pentingnya hak asasi manusia!


mungkin itu aja ya kesimpulannya.
jika anda membaca tulisan ini dan ternyata tidak tertarik untuk merenungkan, ada dua kemungkinan yang muncul.
pertama, mungkin karena anda telah benar-benar tahu pentingnya hak asasi manusia atau,
kedua, anda sama sekali tidak peduli dengan isu-isu hak asasi manusia yang masih sangat sering terjadi


salam hangat
jember, 10 desember 2010

Senin, 06 Desember 2010

BERPEGANG PADA PEPATAH ARAB

Ada banyak hal yang terkait dengan proses hidup manusia seperti keluarga, lingkungan dan tempat belajar. Jika kita mempunyai masalah di keluarga, biasanya kita berharap kepada teman akrab kita baik dari sekolah maupun teman bermain untuk bisa memecahkan persoalan tersebut. Namun sebaliknya ada juga yang mendapatkan masalah di tempat bermain maupun di sekolah lalu meminta orang tua atau saudara untuk membantu memecahkannya. 


Banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sangat bergantung pada lingkungannya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Bahkan sekarang banyak diantara para kaum muda yang mulai curhat-curhatan di dunia virtual karena banyaknya jejaring sosial di internet yang sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari manusia. Facebook dan Twitter seakan menjadi tempat segala-galanya bagi manusia karena mereka dengan 'rela' mengisahkan semua keluh kesahnya di jejaring sosial tersebut.  


Virtualisasi komunikasi tersebut semakin membutakan mata manusia bahwa seharusnya mereka kembali kepada diri sendiri untuk mengatasi persoalan. Tidak ada yang mampu menjawab maupun menyelesaikan semua persoalan selain diri mereka sendiri. Artinya, semakin sering mereka berkeluh kesah di facebook, artinya mereka semakin sulit memahami potensi dari diri mereka sendiri. 


Mungkin kita harus merenungi lagi sebuah pepatah Arab yang bisa kita gunakan untuk menemukan jati diri kita sendiri. Pepatah tersebut membedakan manusia berdasarkan beberapa kriteria yang sangat mudah dipahami oleh siapapun dan bisa dijadikan kunci keberhasilan manusia.


Yang pertama adalah tipe orang yang tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu. Itu adalah orang yang sombong. Maka jauhilah dia. Sekarang banyak orang yang sebenarnya tidak tahu tetapi mereka sok mengerti, sok berkuasa, sok memahami dan berlagak menjadi sumber dari kebenaran yang harus diikuti oleh semua manusia. Mereka biasanya menggunakan kedok agama untuk menakut-nakuti manusia. Selain itu ada juga yang menggunakan kekuasaan dan kekayaan untuk mengelabuhi orang lain untuk memuluskan tujuannya. 


Sesungguhnya manusia yang mengikuti kelompok ini adalah orang-orang yang tersesat karena kelompok ini menutup mata terhadap kebenaran yang ada diluar kelompok mereka. 


Kelompok yang kedua adalah  orang-orang yang tahu bahwa mereka adalah manusia yang tidak tahu. Mereka ini adalah orang bodoh yang harus diajari dan dibimbing. Meskipun mereka bodoh namun mereka tidak sombong karena mereka dengan sukarela mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang ingin belajar untuk menambah wawasan. Orang-orang ini harus dibimbing dan tidak boleh dibiarkan.


Kelompok yang ketiga adalah orang-orang yang tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya punya pengetahuan, maka mereka seperti orang yang sedang tertidur dan harus dibangunkan. Mereka mempunyai potensi untuk bisa mengubah keadaaan menjadi lebih baik.


Yang terakhir adalah orang yang paling baik, yakni orang yang mengetahui bahwa dia mempunyai pengetahuan dan bisa memaksimalkan pengetahuan tersebut untuk keperluan dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Orang-orang jenis ini harus diikuti karena akan menuntun kita kearah yang lebih baik. 





HUMANISME ARTHUR GISH

Arthur Gish terlahir di Lancaster, negara bagian Pensylvania USA. Dia terlahir sebagai seorang Kristiani dan saat ini menjadi anggota Christian Peacemakers Team (CPT) yang aktif dlm kampanye anti kekerasaan dan penindasan. salah satu aktifitasnya sekarang adalah membela Muslim Palestina yg berada dibawah kolonialisme Israel.

tentu kehadiran orang-orang ‘bule’ spt Gish ini bisa mengurangi keganasan mesin-mesin perang Israel yang tiap harinya membidik warga Palestina apalagi kalau sedang membawa kamera atau video shooting. keberadaan Gish dan ‘bule-bule’ penentang kolonialisme Israel di Palestina bukannya tanpa ancaman. sudah ada beberapa nyawa ‘non palestina’ melayang oleh bedhil dan meriamnya Israel.

Contohnya, RIchele Cory (USA) tewas terlindas oleh Tank Israel ketika menghadang iring-iringan tank Zionis, Tom Handel (UK) harus merelakan kepalanya tertembus peluru tentara Israel ketika sedang duduk dan bersantai di dekat pos penjagaan Israel, dan James Miller (UK) yang tewas ketika sedang meliput penindasan oleh satu-satunya agresor di dunia modern tsb. kalau ‘bule’ saja diperlakukan seperti ini, bisa dibayangkan betapa murahnya nyawa orang-orang Palestina.

Mungkin inilah yang menjadi alasan orang-orang seperti Gish untuk rela mengorbankan nyawanya demi melindungi warga Palestina. Pemikiran-pemikiran sektarian tentang keagamaan telah runtuh oleh urgensitas nilai-nilai humanis. tetapi sayangnya, tak banyak yang dilakukan oleh orang-orang Islam sendiri. Mungkinkah mereka terlalu sibuk dengan urusan Sorga sehingga ini mengakibatkan beberapa orang Islam menjadi oportunis? dus, apakah kemudian bisa dikatakan bahwa Sorga telah mengakibatkan pemikiran orang tentang pentingnya nilai-nilai humanisme menjadi terkesampingkan?

so, apakah kita sebagai Muslim masih merasa lebih baik dari Gish, Randel, Cory, Miller dan orang-orang yang merelakan nyawanya demi kepentingan Muslim? bukankah sudah banyak nyawa yang telah dikorbankan? tetapi kenapa ini belum meluluhkan sikap oportunis kita sebagai makhluk Tuhan?

disarikan dari ‘kompas’ dan film ‘the Killing Zone’

PEREMPUAN DAN KEKUASAAN

saya tidak tahu mengapa ada gerakan semacam feminisme yang mati-matian membela perempuan. juga belum bisa memahami kenapa ‘isu gender’ selalu didengung-dengungkan tidak saja oleh perempuan melainkan juga laki-laki. tidak kah mereka melihat bahwa sudah banyak pemimpin di dunia modern ini yang roboh tidak oleh tembakan meriam atau bedhil, melainkan oleh perempuan. di level lebih rendah, para tentara yang selalu siap menancapkan bayonet dan melepaskan pelurunya ke musuh pun dibuat bertekuk lutut oleh perempuan. sudah banyak kasus yang kemudian membawa tersangka ke pengadilan. bukankah ini suatu bentuk ‘tersembunyi’ kekuasaan dari perempuan???

kemudian, apa pentingnya gender dan feminisme? karena bagi saya gerakan ini justru mengindikasikan kegagapan perempuan dan pembelanya tentang ke-tak siapan mereka menguasai laki-laki? seharusnya yang perlu ditekankan adalah meningkatkan peran aktif dari perempuan di dunia nyata. dan bagi saya Kartini masih lebih bagus daripada Carol Smart dan penggila feminisme lainnya karena Kartini mengajari bagaimana perempuan bisa hidup mandiri sedangkan fenimisme dan gender cenderung mengajari perempuan untuk hanya menuntut hak.

padahal, hak bisa didapatkan dengan satu syarat…….kekuasaan. dan sudah nyata bahwa perempuan mempunyai kekuasaan sejak Adam dilahirkan di Surga.bahkan nabi pun masih menikah dg perempuan Aisyah, Yesus pun terlahir dari Si Perawan Maria, dan Sidharta Gautama terlahir dari perempuan bangsawan. dus, apakah pilihan para biksu untuk tidak menikah adalah ketakutan mereka akan pengaruh kekuasaan perempuan?? wallahu alam bis sawab karena yang bisa menjawab semua itu adalah perempuan.

MBOK DARMI DAN KENAIKAN BBM

Perempuan tua itu masih saja bersahaja meskipun harus tidur beralaskan tikar pandan diatas keranda yang terbuat dari bambu. rumahnya yang terletak dibelakang rumah saya tdk lebih besar dari dapur rumah saya. seringkali kepulan asap dapurnya terlihat diantara celah-celah genteng yang telah menghitam pertanda tidak ada cat atau lapisan diatasnya. jika malam tiba, kilapan cahaya lampu pijar dari rumah yang lebih tua dari umur saya tersebut berusaha keluar dari celah-celah dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu atau ‘gedhek.’

itulah dunia mbok darmi, perempuan tua yang menghabiskan sisa hidupnya sendiri karena harus ditinggal suami sekitar 10thn silam. dia tidak mempunyai anak dan cucu melainkan mempunyai tetangga yang ramah dan lingkungan yang bersahabat dengannya. ketika pemerintah mencairkan BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini, tetangga-tetangga beliaulah yang memberitahukan kepada aparat desa bahwa mbok darmi layak mendapatkan bantuan tersebut. meskipun demikian, mbok darmi masih harus menghidupi kebutuhan sehari-harinya dengan menjadi buruh tani dan ‘ngasak’ - mencari padi sisa panen. rutinitas ini sudah saya lihat sejak pertama kali saya mampu melihat dan mengingat kejadian di sekitar saya. pun demikian, saya sebagai tetangga dekatnya belum pernah mendengar perempuan yang telah berambut putih itu mengeluh tentang kehidupannya yang mungkin menurut bank dunia akan digolongkan orang yang ’super miskin.’ toh mbok darmi adem ayem tentang hiruk pikuk pengukuran kaya dan miskin apalagi tentang isu politik yang tidak mampu mengganjal laparnya.

kesahajaan mbok darmi pantas diteladani oleh semua orang. yang terakhir adalah ketika mbok darmi tidak mengeluh sedikitpun ketika BBM dinaikan pemerintah. padahal seharusnya dia tahu bahwa akibat dari dinaikkannya BBM akan mengakibatkan naiknya harga beras, bumbu-bumbu dapur dan kebutuhan sehari-hari lainnya yang dibelinya di pasar setiap hari sabtu. tetapi mbok darmi tidak pernah menanyakan dan menawar harga bawang dan cabe kepada si penjual. yang penting bagi dia adalah bagaimana nanti nasi yang putih itu bisa sedikit ada warna merahnya dan tidak hambar ketika dimakan.

lalu, kenapa dia yang tidak pernah memakai bensin karena memang tidak bisa naik motor dan tidak pernah memakai minyak tanah karena tidak punya kompor tidak mengeluh seperti yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang pintar di ibu kota? padahal politisi, ilmuwan, mahasiswa, sampai agamawan pun harus berteriak dan mengeluh karena naiknya BBM ‘ditakutkan’ akan mencekik tenggorokan mereka.

tidakkah mbok darmi sadar bahwa selama ini dialah yang layak disebut korban dari kenaikan harga BBM? karena setiap hari dia harus menyusuri tepian sungai dan menelusuri tegalan tetangganya demi mencari kayu bakar untuk terus memanaskan panci dan mengepulkan asap dapurnya. atau tidakkah orang-orang yang selama ini berteriak karena ketakutan merasa malu dengan kesahajaan mbok darmi? seorang janda yang tidak pernah mengeluh meskipun tiap hari harus makan nasi dengan sambal terasi kesukaannya? pizza, donat, sate, gule mungkin menjadi barang haram buat mbok darmi karena sepotong pizza bisa sama artinya dengan nasi dua bakul yang bisa menyambung hidupnya selama empat hari.

kesahajaan mbok darmi telah menyadarkan saya bahwa derajat atau gelar yang tinggi belum bisa menjadi jaminan bahwa perilaku manusia akan penuh kesahajaan. atau mungkin derajat itulah yang justru menyebabkan ‘halusinasi ketakutan’ yang selama ini telah merasuki pikiran para cerdik pandai?

mbok darmi, andai saja ada jutaan orang indonesia seperti dia, mungkin pemerintah tidak perlu mengimpor BBM sehingga harga-harga tidak naik. hidup bersahaja apa adanya tanpa harus menutupi ‘kemiskinan’ karena rasa malu sebagai akibat dari gaya hidup menjadi kunci agar seseorang bisa terus hidup tenang. dalam skala yang lebih luas, hubungan negara dengan rakyat akan menghasilkan sinergi positif karena negara yang wajib memenuhi kebutuhan rakyat akan didukung oleh pola hidup rakyat yang sederhana.

kalau yang dijadikan alasan penggila motor dan mobil pribadi adalah jeleknya sarana publik dan transportasi, apakah ini tidak justru menunjukan kemalasan mereka sebagai masyarakat modern. saya masih ingat betul tahun 1998 ketika saya pertama kali ke jogja, orang-orang - buruh migrant yang datang dari klaten untuk mencari pekerjaan di yogya pulang pergi tiap hari dengan naik sepeda. jika di pagi hari, Jalan Solo yang menghubungkan Klaten dengan pusat kota Jojga bisa dipenuhi ratusan orang yang naik sepeda onthel. kemudian sore hari, iring-iringan Sepeda yang hampir satu kilo meter itu menjadi tontonan rutin warga di sepanjang Jalan Solo.

itulah simbol akan produktifitas dan daya juang masyarakat yang tak mau dikalahkan oleh terik matahari dan rendahnya gaji. yang penting bagi mereka adalah bisa melihat anak istri tetap bisa melalui hari-hari ke depan dengan perut yang terisi nasi dan sambal terasi. tetapi sayangnya, saya tidak melihat lagi iring-iringan sepeda tersebut selama tahun 2004-2006 ketika saya belajar di UGM.

kalau diperbandingkan, apa bedanya th 1998 dengan 2008? dari kualitas jalan, tentu Jalan Solo sekarang jauh lbh baik daripada tahun 98 karena sekarang sudah dibuat dua jalur. tetapi kenapa orang-orang mengatakan bahwa sistem transportasinya jelek? padahal seharusnya para pengayuh sepeda di th 98 itu yang lebih berhak mengatakannya.

so…akankah muncul mbok darmi atau pengayuh becak lain di jaman yang telah mendewakan simbol-simbol materi? akankah teriakan-teriakan cerdik pandai itulah yang nantinya justru membunuh mbok darmi dan para pengayuh sepeda dimasa datang atau,…. mungkin malah sebaliknya?

demi indonesia yang lebih bermartabat,

De Lionine
Lancaster 24 July 2008

TAFSIR MIMPI: ANTARA MITOS DAN KENYATAAN

mimpi: antara mistik dan kenyataan
July 24th, 2008 by hanif-smart
di dunia psikologi, mimpi dipahami sebagai aktifitas alam bawah dasar yang dihasilkan oleh otak bawah sadar manusia. otak ini bekerja selama 24 jam non stop meskipun manusia dalam keadaan tertidur. jadi, mimpi di dunia psikologi merupakan cara kerja lain dari manusia melalui otak bawah sadarnya. dan mimpi muncul sebagai akibat dari tidak selesainya otak sadar manusia merealisasikan stimulus yang dikirim oleh saraf motorik ketika manusia masih terjaga. bentuk lain dari kerja otak bawah sadar adalah ‘mengigau’ ketika sedang tidur.

di dunia mistik (agama dan kepercayaan), mimpi diartikan sebagai sebuah pertanda akan adanya sesuatu. misalnya, Firaun yang konon nenuhankan dirinya pun sebenarnya percaya terhadap tafsir mimpi ahli nujumnya bahwa bayi yang ditemukan oleh permaisurinya di sungai yang ketika besar bernama Musa akan membunuhnya dikemudian hari. di Islam, mimpi bahkan bisa menjadi sebuah ajaran agama karena berdasarkan ajaran Islam, wahyu Tuhan datang ke Muhammad dalam berbagai bentuk dan salah satunya adalah Mimpi. Muhammad kemudian menafsirkan ‘pertanda yang diyakini sebagai wahyu’ tersebut sebelum menjadi teologi Islam.

meskipun demikian, ada yang mengatakan bahwa mimpi hanyalah bunga tidur. untuk yang satu ini saya belum mendapatkan teori dasarnya secara pasti. tetapi mungkin orang yang beraliran ‘bunga tidur’ ini menganggap bahwa manusia sudah terlalu capek dengan kenyataan hidup sehingga mereka merasa tidak perlu memikirkan mimpi yang hadir ketika manusia ‘tidak sadar.’

saya termasuk penganut ketiga aliran tersebut. di satu sisi saya percaya bahwa mimpi adalah reaksi yang ‘paling objektif’ dari manusia atas apa yang telah dia pikirkan karena itu muncul dari otak bawah sadar yang cara kerjanya tidak mampu dikontrol oleh manusia. itu sama halnya dengan denyut nadi dan darah. di sisi lain saya juga percaya bahwa mimpi merupakan ‘tanda’ akan adanya kehidupan di hari esok. sangat mungkin bagi saya untuk menyamakan mimpi dengan kasus orang-orang terdahulu yang percaya terhadap bintang dan gejala alam lain untuk menentukan masa bercocok tanam. artinya, manusia yang memahami tanda-tanda alam ini akan mampu melihat masa depan. dalam arti lain, berusaha memahami mimpi akan bisa meningkatkan indra ke enam yang berguna untuk melihat dunia lain.

meskipun demikin, kadang kala saya percaya bahwa mimpi hanyalah merupakan bunga tidur terutama ketika saya bermimpi yang menurut tafsir saya jelek. saya merangsang otak sadar saya untuk tidak mempercayainya karena saya yakin bahwa sebuah kepercayaan itu adalah ‘bentuk nyata dari takdir’ seperti yang dijanjikan oleh tuhan. artinya, ketika kita percaya terhadap suatu mimpi, dan itu akan mengakibatkan kita menjadi susah, maka saat itulah takdir kita akan dimulai. sama persis ketika seseorang merasa tidak mampu untuk menjadi kaya yang akhirnya menggiring dia untuk tidak berusaha dan saat itulah dia ditakdirkan menjadi miskin dan akan tetap miskin selamanya ketika dia belum merubah keyakinannya.

beberapa hari yang lalu, saya bermimpi ‘duel’ dengan sekitar empat orang secara bergantian di sebuah jembatan yang masih baru. disampingnya saya masih bisa melihat jembatan yang sudah rusak karena terputus. jembatan baru itu terlihat lebih sempit dan sepertinya tidak mampu dilewati mobil, tetapi lebih nyaman untuk jalan kaki karena ada dua tali yang bisa dibuat pegangan di kakan kirinya. sedangkan jembatan yang sudah rusak tersebut terlihat lebar dan lebih cocok untuk kendaraan bermotor.

duel pertama saya lalui dengan mudah sampai akhirnya di duel yang terakhir saya sangat kecapaian meskipun akhirnya tetap menang.

‘orang’ dalam tafsir mimpi bukan merupakan tanda karena sifatnya yang bisa bicara. ‘tanda’ dalam mimpi yang mempunyai tafsir adalah alam seperti gunung, sungai, jembatan, matahari dan laut dan bentuk-bentuk lain dari makhluk hidup yang tidak bisa bicara seperti harimau, ikan, burung dll.
tafsir mimpi saya; 1. jembatan saya maknai dengan sebuah jalan, 2. sungai merupakan halangan karena dibutuhkan tenaga untuk menyeberang, 3. tali adalah pegangan yang bisa dimaknai dengan pola pikir (curiga, percaya, nafsu dll), dan 4. duel empat kali merupakan sebuah rentetan peristiwa (bisa berupa apa saja).

tetapi saya tidak bisa menyimpulkan apa makna sebenarnya tentang mimpi saya tersebut karena saya takut akan menciptakan takdir saya sendiri. jadi lebih baik saya menunggu takdir itu muncul lebih lama.

mimpi yang kedua;
saya bermimpi bermain air laut di tepi pantai bersama beberapa orang. terlihat disitu ada banyak orang dari berbagai ras. tiba-tiba air laut pasang sampai akhirnya banyak dari mereka yang tenggelam. saya sendiri berhasil naik ke bukit dengan menolong seseorang dibawah saya.
tafsirnya;
air bah adalah masalah. ketika kita dihanyutkan oleh air, maka kita akan kalah dengan masalah tsb. tetapi ketika kita berhasil keluar dari gulungan air bah tersebut, maka kita akan berhasil keluar dari permasalahan tersebut.
untuk yang satu ini saya bercaya bahwa saya bisa keluar dari permasalahan terbesar saya, wallahu alam bi sawab. saya tidak mau seperti Firaun yang percaya akan dibunuh oleh seorang bayi atau percaya bahwa mimpi bisa mengubah ideologi saya.

De Lionine
lancaster
sweet jubilee 1

July 30th, 2008 by hanif-smart
"how is your dissertation?" Alexandra membuka percakapan sambil menengguk cokelat panas di depannya.

its ok! even though it goes very slow. now iam writing chapter four, the analysis.
how is about yours?
aku balik bertanya sambil mencicipi teh yang sebenarnya aku ga suka. Teh di Inggris memang tak bisa dibandingkan dengan Teh Upet Bogor atau Wasgitel Tegal yang kaya akan aroma.
pertanyaan diatas sudah menjadi kelaziman diantara mahasiswa baik tingkat undergraduate atau post graduate ketika mereka saling bertemu. meskipun itu bahasa basa-basi, tapi sudah menjadi tradisi di kampus. sama halnya seperti kita bertamu ke rumah teman atau bertemu sahabat lama dengan mengucapkan assalamualaikum di Indonesia.

"now iam really worry about my dissertation because i had only written 4000 words so far." i even dont know whether i can finish it because i completely dont have any idea about my topic." jawab Alexandra sambil menghela nafas panjang.

what….??????!!! are you kidding me? i dont trust you.
seketika itu juga aku meletakan cangkir ke atas meja yang sedari tadi aku pegang. "come on Alexandra, i know that you are a smart student and now you doing your PhD."
"how could you write 4000 words only for the whole year? what have you done?"

aku tahu bahwa dia selalu mengatakan demikian karena dia depresi berat. maklum dia pernah hidup dua tahun di London, salah satu kota tersibuk di Eropa dan sekarang tinggal di pedesaan.

"i need friends but i dont have any body since we broke. it made me under depressed." jawabannya seakan meremukan tulang belakangku. aku benar-benar tidak menyangka dan tidak siap dengan jawabanya. bukan berarti aku ingin menjalin hubungan lagi dengannya tetapi aku benar-benar tidak menyangka bahwa perpisahan bulan Januari kemarin benar-benar membuatnya kolapse. sekilas memang dia seperti orang barat kebanyakan yang suka ke kafe, tetapi tidak dengan perasaannya.

aku terdiam sesaat, memegang cangkir teh yang masih panas sambil menundukan muka ke meja. tidak ada kata yang terucap dan aku tidak berani menyambung jawaban Alexandra.

"iam sorry, i dont want to disturb your relationship with your girlfriend. how is she now?" Alexandra berusaha memulai percakapan lagi tetapi aku masih bisa melihat rona wajahnya yang memperlihatkan kesedihan meskipun dia berusaha untuk tersenyum.

"oh! she is fine, still working in Indonesia. but she seldom contact me." i miss her.
aku memang telah mengatakan ke Alexandra bahwa aku sudah punya kekasih baru setelah putus dengannya. meskipun demikian, dia masih menganggapku sebagai teman terbaiknya di kampus, cuma status aja yang berubah.

(bersambung…)

Selasa, 30 November 2010

JURISDIKSI

Jurisdiksi adalah bentuk konkrit dari sebuah negara yang berdaulat. Jurisdiksi merupakan bentuk nyata kekuatan negara dalam mengatur warga negaranya, melindungi hak milik negara dan semua hal yang merefleksikan prinsip dasar dari kedaulatan negara, persamaan antar negara, dan prinsip non intervensi dalam kerangka hukum domestik suatu negara. dalam Hukum Internasional dan Politik Internasional, Jurisdiksi merupakan elemen penting untuk menunjukan eksistensi sebuah negara atau entitas yang mengklaim dirinya sebagai wilayah yang merdeka.

Suatu negara bisa mengimplementasikan Jurisdiksi dengan cara kekuatan Eksekutif, Yudikatif atau Legislatif. Misalnya, Dalam sistem ketatanegaraan Inggris, Parlemen berwenang untuk membuat peraturan, pengadilan mempunyai otoritas untuk membuat keputusan yang mengikat dan pihak eksekutif, yakni Perdana Menteri diberi kekuasaan untuk menjalankan aturan yang ada. Artinya, sebuah negara yang berdaulat mempunyai wilayah yang berdaulat sebagai bukti dari kedaulatan negara tersebut. Jika sebuah negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang berdaulat namun tidak mampu menunjukan eksistensi negara tersebut melalui jurisdiksinya, maka senyatanya negara tersebut belum berdaulat secara penuh.

Setelah Perang Dunia II, prinsip kedaulatan 'Jurisdiksi' didalam Hukum Internasional semakin penting. Sebelumnya, perilaku bar-bar mengakibatkan negara tercerai berai dalam Perang Dunia yang menewaskan jutaan warga sipil. Oleh karena itu, diaturnya Konsep Kedaulatan ini adalah selain untuk mencegah adanya agresi negara terhadap negara lainnya, juga dimaksudkan untuk menegakan prinsip-prinsip umum moralitas universal dalam menghargai manusia.

Prinsip Jurisdiksi diatur dalam Pasal 2 (7) Piagam PBB yang menyebutkan bahwa 'semua aturan yang ada didalam piagam (PBB)bisa digunakan oleh PBB dan negara lain untuk mengintervensi jurisdiksi nasional negara anggota......

Intervensi internasional dimungkinkan jika ada permintaan dari negara. Hal ini disebabkan didalam Hukum Internasional, tidak ada satu institusi hukum pun yang mempunyai kekuasaan yang mengikat dan memaksa.

Institusi Dasar Hukum Internasional
Hukum internasional tidak mempunyai kekuasaan legislatif yang jelas. Majelis Umum PBB sebagai representasi dari negara-negara mempunyai kekuasaan untuk mengeluarkan resolusi, namun sifatnya tidak mengikat.
Hukum Internasional tidak mempunyai kekuasaan yudikatif yang kuat. Pengadilan Internasional (ICJ) berwenang untuk menyelesaikan sengketa internasional, namun jurisdiksinya muncul jika ada permintaan dari negara-negara yang terlibat sengketa.
Hukum internasional tidak mempunyai kekuasaan eksekutif yang komprehensif. Hal ini disebabkan, Dewan Keamanan PBB sebagai 'lembaga suci' penegakan nilai-nilai hukum internasional ternyata mempunyai mekanisme Veto yang bisa menjadi penghalang pelaksanaan resolusi majelis umum yang telah disepakati oleh negara-negara.

John Austin, seorang filosof Inggris mengatakan bahwa hukum bisa dilihat dari kekuatan sanksinya yang mengikat. Jika sebuah peraturan tidak mempunyai kekuatan melaksanakan sanksinya, maka bukanlah hukum. Berdasarkan pendapat tersebut, maka hukum internasional 'masih belum' mempunyai unsur-unsur yang jelas untuk dikategorikan sebagai sebuah hukum. Hal ini disebabkan karena kekuasaan yudikatif, eksekutif dan legislatif dalam Hukum Internasional tidak mempunyai mekanisme yang tegas. Oleh karena itu, hukum internasional lebih dimaknai sebagai moralitas positif untuk mengatur sistem internasional.

ketidaktegasan sistem hukum internasional terkait erat dengan konsep Jurisdiksi negara-negara yang membentuknya.

Didalam hukum nasional Inggris, makna dari ‘jurisdiction’ adalah tidak hanya terbatas pada wilayah melainkan juga berdasarkan kewarganegaraan. Misalnya seseorang membunuh di wilayah kedaulatan Inggris dan kemudian lari ke Belanda – berdasarkan hukum Inggris maka bisa dideportasi – dengan cara meminta bantuan Belanda meskipun pembunuh tersebut warga negara Jerman. Prinsip ini disebut sebagai prinsip kekuasaan domestik.

Ada tiga jurisdiksi yang dikenal didalam hukum internasiona. (1) kekuasaan/jurisdiksi domestik, (2) jurisdiksi eksekutif, dan (3) jurisdiksi judikatif.

Prinsip kekuasaan domestik berkaitan dengan prinsip non intervensi yang diatur didalam Pasal 2 (ayat 1 & 3) Piagam PBB. Ayat 1 menyatakan bahwa PBB berdasarkan persamaan kedaulatan antar anggota. Sedangkan ayat 3 lebih jauh mengatur bahwa semua negara anggota tidak diperkenankan mengintervensi kedaulatan negara anggota lainnya dengan cara apapun.

Prinsip kekuasaan domestik berkaitan dengan usaha negara untuk mendefinisikan kekuasaannya di wilayah kedaulatan hukumnya tanpa intervensi asing. Dasar hukum penerapan prinsip kekuasaan domestik adalah berkaitan dengan prinsip non intervensi yang diatur didalam Pasal 2 (ayat 1 & 3) Piagam PBB. Ayat 1 menyatakan bahwa PBB berdasarkan persamaan kedaulatan antar anggota. Ayat 3 lebih jauh mengatur bahwa semua negara anggota tidak diperkenankan mengintervensi kedaulatan negara anggota lainnya dengan cara apapun.

Prinsip kekuasaan domestik berkaitan dengan usaha negara untuk mendefinisikan kekuasaannya di wilayah kedaulatan hukumnya tanpa intervensi asing.

Kekuasaan eksekutif berkaitan dengan kekuasaan negara untuk melakukan sebuah tindakan di wilayah kedaulatan sebuah negara lain. Norma dasar hukum internasional mengatur bahwa semua negara berdaulat mempunyai kedaulatan teritorial dan para pejabat negara tidak mempunyai wewenang untuk memberlakukan hukum nasional negaranya di negara lain. Misalnya, Penangkatan penjahat Nazi, Eichmann oleh Israel di Argentina sangat jelas melanggar kedaulatan wilayah Argentina

Kekuasaan judikatif berkaitan dengan kekuatan pengadilan di sebuah negara untuk menyidangkan sebuah kasus yang melibatkan pelaku asing

TREATY

Treaty adalah perjanjian antara pihak-pihak, baik perjanjian antar dua negara atau lebih maupun antara negara dengan organisasi internasional didalam hukum internasional. Instrumen internasional yang mengatur tentang perjanjian adalah Konvensi Wina yang ditandatangani pada tahun 1969 dan mulai berlaku secara efektif tahun 1980.


Contoh perjanjian antar dua negara atau lebih adalah ekstradisi maupun bentuk-bentuk perjanjian lainnya seperti perjanjian dibidang ekonomi, pertahanan maupun jenis perjanjian lainnya. Sedangkan bentuk dari perjanjian antara negara dengan organisasi internasional adalah ratifikasi. Untuk perjanjian yang mengatur antara negara dan organisasi internasional ditandatangani tahun 1986.

Konvensi Wina merefleksikan Hukum Kebiasaan Internasional karena norma-normanya mengikat secara hukum negara yang menandatangani atau meratifikasi atau pacta sun servanda. Sedangkan nama treaty adalah nama umum yang digunakan didalam persetujuan internasional meskipun ada nama lainnya seperti protokol, undang-undang/act, piagam, kovenan atau konvensi.

Menurut pasal 2 Konvensi Wina, Treaty adalah persetujuan internasional tertulis antar negara-negara berdasarkan hukum internasional, baik termaktub dalam instrumen tunggal maupun lebih. Treaty tidak termasuk dalam hasil konferensi atau simposium antar negara selama negara-negara tersebut tidak ingin menciptakan hubungan hukum atau kewajiban yang mengikat diantara sesama negara yang menandatanganinya.

Namun bentuk persetujuan tersebut masih memungkinkan untuk menciptakan dampak politik bagi negara-negara. misalnya, Kasus ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights tentang persetujuan negara-negara ASEAN untuk menandatangi piagam HAM ASEAN yang sampai saat ini belum tuntas.

JURIDIKSI

JURISDIKSI

Jurisdiksi adalah bentuk konkrit dari sebuah negara yang berdaulat. Jurisdiksi merupakan prinsip kedaulatan negara, persamaan negara dan non intervensi negara. Artinya, sebuah negara yang berdaulat mempunyai wilayah yang berdaulat sebagai bukti dari kedaulatan negara tersebut. Jika sebuah negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang berdaulat namun tidak mampu menunjukan eksistensi negara tersebut melalui jurisdiksinya, maka senyatanya negara tersebut belum berdaulat secara penuh.

Didalam hukum nasional Inggris, makna dari ‘jurisdiction’ adalah tidak hanya terbatas pada wilayah melainkan juga berdasarkan kewarganegaraan. Misalnya seseorang membunuh di wilayah kedaulatan Inggris dan kemudian lari ke Belanda – berdasarkan hukum Inggris maka bisa dideportasi – dengan cara meminta bantuan Belanda meskipun pembunuh tersebut warga negara Jerman. Prinsip ini disebut sebagai prinsip kekuasaan domestik.

Ada tiga jurisdiksi yang dikenal didalam hukum internasiona. (1) kekuasaan/jurisdiksi domestik, (2) jurisdiksi eksekutif, dan (3) jurisdiksi judikatif.

Prinsip kekuasaan domestik berkaitan dengan prinsip non intervensi yang diatur didalam Pasal 2 (ayat 1 & 3) Piagam PBB. Ayat 1 menyatakan bahwa PBB berdasarkan persamaan kedaulatan antar anggota. Sedangkan ayat 3 lebih jauh mengatur bahwa semua negara anggota tidak diperkenankan mengintervensi kedaulatan negara anggota lainnya dengan cara apapun.

Prinsip kekuasaan domestik berkaitan dengan usaha negara untuk mendefinisikan kekuasaannya di wilayah kedaulatan hukumnya tanpa intervensi asing. Dasar hukum penerapan prinsip kekuasaan domestik adalah berkaitan dengan prinsip non intervensi yang diatur didalam Pasal 2 (ayat 1 & 3) Piagam PBB. Ayat 1 menyatakan bahwa PBB berdasarkan persamaan kedaulatan antar anggota. Ayat 3 lebih jauh mengatur bahwa semua negara anggota tidak diperkenankan mengintervensi kedaulatan negara anggota lainnya dengan cara apapun.

Prinsip kekuasaan domestik berkaitan dengan usaha negara untuk mendefinisikan kekuasaannya di wilayah kedaulatan hukumnya tanpa intervensi asing.

Kekuasaan eksekutif berkaitan dengan kekuasaan negara untuk melakukan sebuah tindakan di wilayah kedaulatan sebuah negara lain. Norma dasar hukum internasional mengatur bahwa semua negara berdaulat mempunyai kedaulatan teritorial dan para pejabat negara tidak mempunyai wewenang untuk memberlakukan hukum nasional negaranya di negara lain. Misalnya, Penangkatan penjahat Nazi, Eichmann oleh Israel di Argentina sangat jelas melanggar kedaulatan wilayah Argentina

Kekuasaan judikatif berkaitan dengan kekuatan pengadilan di sebuah negara untuk menyidangkan sebuah kasus yang melibatkan pelaku asing

diambil dari Malcolm Shaw, International Law, Edisi Kelima. Oxford: Oxford University Press. 2005

Minggu, 28 November 2010

PERMASALAHAN TRANS NASIONAL TERORISME DALAM HUKUM INTERNASIONAL

1. TIPOLOGI & DEFINISI TRANS-NASIONAL TERORISME

Trans-nasional terorisme adalah adalah perbuatan yang dianggap membahayakan perdamaian dan keamanan regional atau internasional seperti diatur didalam Piagam PBB. Johan Galtung mendefinisikan tindakan terorisme sebagai berikut; (1) penggunaan kekerasan untuk tujuan politik, (2) serangan ditujukan kepada orang-orang yang tidak terlibat secara langsung terhadap perlawanan yang mereka lakukan, (3) serangan ditujukan untuk menebar terror, (4) mempunyai unsur kejutan terhadap pilihan baik mengenai siapa, kapan dan dimana mereka membuat pemicu serangan balasan. Jika mengamati definisi tindakan terorisme Galtung tersebut, maka trans-nasional terorisme tidak mengenal jurisdiksi, geografis dan moral (terorisme global)


Departemen Dalam Negeri Amerika mendefinisikan Terorisme sebagai kekerasan berlatarbelakang motif politik yang ditujukan kepada pihak-pihak sipil non bersenjata sebagai target utama dimana serangan terhadap pihak-pihak tersebut dilakukan secara tersembunyi dan tersistematis yang dilakukan oleh sebuah kelompok. Sedangkan Oxford Dictionary mendefinisikan terorisme sebagai (1) intimidasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui partai yang berkuasa di Perancis selama Revolusi 1789-1784, (2) tindakan teror yang ditujukan kepada pihak diluar pemerintahan

Martha Crenshaw (1981) berpendapat bahwa terorisme muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa maupun kebijakan negara terhadap lawan politiknya. Oleh karena itu, terorisme pada umumnya merupakan bentuk lain dari perang gerilya yang ditujukan untuk melawan pemerintahan. Misalnya perang gerilya yang terjadi di Amerika Latin 1960an. Crenshaw juga mengatakan bahwa terrorisme adalah salah satu bentuk perlawanan revolusioner terhadap sebuah ideologi atau kekuasaan dalam rangka mewujudkan sebuah tujuan seperti kemerdekaan, kekuasaan otonom, ataupun hak-hak kelompok minoritas yang terdiskriminasi (Sorel:2003)

INSTRUMEN TENTANG TERORISME TRANS-NASIONAL
• Pembajakan pesawat (Konvensi Hague 1970)
• Sabotase Pesawat (Konvensi Montreal 1971)
• Serangan terhadap pihak-pihak yang dilindungi oleh Hukum Internasional seperti Kepala Negara, Diplomat dan pejabat negara lainnya (Konvensi New York 1973)
• Penyanderaan (Konvensi New York 1979)
• Pembajakan di laut (Konvensi Maritim 1988)
• Penyerangan terhadap rakyat sipil (Konvensi Genewa IV)

RESPONSE INTERNASIONAL TERHADAP TERORISME
• Cara-cara damai
• Mengacu pada kaidah dasar Piagam PBB yang diatur dalam Pasal 2 (3&4) dimana semua negara diharuskan menyelesaikan konflik diantara negara anggota dengan cara-cara yang damai.
• Mengacu pada Deklarasi 1970 tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional Hubungan yang Bersahabat diantara Sesama Negara, mengatur bahwa semua negara diharuskan menyelesaikan sengketa dengan cara negosiasi, mediasi, arbitrasi dan penyelesaian hukum.
• Resolusi Majelis Umum PBB No. 2625/1970 juga menganjurkan negara-negara untuk mencari jalan damai untuk menyelesaikan sengketa internasional
• Cara-cara kekerasan
• Pada dasarnya cara kekerasan dilarang oleh customary internasional law berdasarkan piagam PBB, kecuali dengan alasan hak individual atau kolektif untuk membela diri – problematika terorisme
• Dalam konteks terorisme trans nasional, konflik dimaknai sebagai sebuah kekerasan yang mengancam warga negara atau agen sebuah negara baik didalam negeri maupun di luar negeri – isu jurisdiksi

PERAN PBB DALAM PERANG MELAWAN TERORISME

Dewan Keamanan PBB melalui pasal 39 Piagam PBB mempunyai otoritas untuk mengambil langkah-langkah pengamanan baik cara-cara ekonomi, politik maupun kekerasan terhadap ancaman yang membahayakan keamanan dan perdamaian internasional. Mekanisme ini merupakan usaha yang dilakukan oleh PBB guna menjaga keamanan dan perdamaian dunia. Artinya, sebuah ancaman terorisme yang ada di Indonesia atau kawasan Asia Tenggara sangat mungkin mempengaruhi keamanan kawasan dan memungkinkan PBB turun tangan untuk menangani ancaman tersebut.

Dalam sejarahnya, DK PBB telah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang dianggap membahayakan keamanan dunia. Misalnya, Kasus Libya yang dianggap gagal menciptakan perdamaian internasional karena menolak memberikan tersangka pembajak Pesawat Lockerbie – Resolusi DK PBB No. 748

PERMASALAHAN TRANS-NASIONAL TERORISME
Permasalahan trans nasional terorisme terletak pada definisi mendasarnya. Hal ini disebabkan sampai saat ini belum ada instrumen internasional yang mengatur tentang terorisme. Ada perbedaan mendasar antara negara-negara Timur Tengah dengan negara-negara Barat tentang definisi tersebut sehingga majelis umum PBB gagal mendefinisikan terorisme dalam konvensi. Definisi cenderung politis karena belum ada instrumen internasional yang mengatur secara khusus. Oleh karena itu, sksistensi terorisme ‘terkesan’ hanya didefinisikan melalui media massa, bukan hukum. Dampaknya perang melawan terorisme menjadi bias karena sarat kepentingan politis, terutama mengenai cara kekerasan terhadap trans nasional terorisme.

Sampai saat ini justru cara-cara kekerasan ditekankan untuk mengatasi serangan terorisme. Padahal penggunaan kekerasan sebisa mungkin dihindari berdasarkan aturan yang ada didalam Piagam PBB.

KEDAULATAN TERHADAP SEBUAH WILAYAH

KEDAULATAN TERHADAP SEBUAH WILAYAH
Martin Dixon dan Robert Mccorquodale. International Law, Cases and Materials. 2003. Oxford University Press. Hal. 234

Kedaulatan adalah salah satu konsep fundamental didalam hukum internasional. Prinsip kedaulatan adalah bagian yang tidak terpisahkan didalam prinsip-prinsip persamaan hak dan integritas wilayah seperti yang diatur didalam Pasal 2 Piagam PBB.

Kedaulatan sangat penting dalam rangka praktik kekuasaan oleh sebuah negara terhadap wilayahnya dan individu-individu yang hidup didalamnya. Berdasarkan konsep kedaulatan ini, masing-masing negara harus menghormati kedaulatan negara lainnya dengan menerapkan prinsip-prinsip non intervensi seperti yang telah diatur didalam Piagam PBB.

Meskipun konsep kedaulatan negara telah diatur didalam Piagam PBB, namun pada praktiknya batasan-batasan wilayah antar satu negara dengan negara lainnya tidak diatur didalam instrumen hukum internasional. Oleh karena itu, negara-negara pada umumnya menggunakan objek-objek alam untuk membatasi wilayah-wilayahnya seperti sungai, laut, gunung dan lain sebagainya.

1. Pendudukan Terhadap Sebuah Wilayah

Pendudukan merupakan salah satu contoh nyata dari kedaulatan sebuah negara. Negara-negara yang ingin diakui sebagai negara yang berdaulat harus bisa meyakinkan komunitas internasional bahwa mereka mempunyai kekuatan untuk menduduki sebuah wilayah atau mempertahankan wilayahnya dari serangan negara lain.

Contohnya adalah Kasus Pulau Clipperton di sebelah selatan Meksiko dimana Perancis dan Meksiko saling mengklaim bahwa pulau tersebut adalah dibawah kekuasaan mereka. Pulau Clipperton adalah sebuah pulau yang tidak berpenghuni. Perancis menemukan pulau tersebut pada tanggal 17 November 1985 dan langsung mendeklarasikan sebagai pulau yang berada dibawah kekuasaan Perancis.

Setelah menguasai pulau tersebut, Perancis tidak banyak melakukan eksplorasi terhadap Clipperton. Hal ini membuat Meksiko yang secara geografis dekat dengan Clipperton ingin menguasai pulau tersebut. Pada tahun 1897, Meksiko mengibarkan bendera di pulau tersebut dan mengklaim bahwa Spanyol telah menemukan pulau tersebut pada tahun 1836. Meksiko sebagai negara suksesor secara otomatis berhak atas Clipperton.

Hasil investigasi dari badan arbitrase menyimpulkan bahwa Perancis masih berhak terhadap penguasaan Clipperton karena penemuan Spanyol atas pulau tersebut tidak bisa dibuktikan dan Perancis belum mencabut klaimnya atas Clipperton.

2. Transfer Wilayah/Cession
Transfer wilayah dilakukan oleh sebuah negara yang berdaulat terhadap negara yang berdaulat lainnya, biasanya atas dasar perjanjian/treaty

Pada tahun 1982, Margareth Thatcher bersepakat dengan pemimpin-pemimpin China untuk melepaskan kekuasaan Inggris atas Hongkong pada tahun 1 Juli 1997. Setelah itu Hongkong menjadi bagian dari China dengan otomoni khusus yang diberikan berdasarkan perjanjian antara Inggris dan China.

3. Pendudukan
Pendudukan adalah akuisisi/atau penguasaan terhadap sebuah wilayah dengan cara kekerasan.

Cara ini berlawanan dengan Pasal 4 ayat (4) Piagam PBB yang mengatur bahwa ‘semua negara tidak boleh menggunakan kekerasan terhadap sebuah wilayah karena bertentangan dengan tujuan dari PBB, melanggar hukum internasional.’ Pelanggaran terhadap hal-hal tersebut bisa mengakibatkan terlibatnya kekuasaan Dewan Keamanan PBB.

4. Pendudukan Efektif
Kasus Pulau Miangas antara Belanda dengan Amerika Serikat tahun 1928.

Sabtu, 27 November 2010

Tipe Perempuan Pilihan Anda.....!!!

Wajah lumayan cantik. Tubuh proporsional. Kulit mulus. Tapi kok, banyak pria mundur teratur, ya. Jangan-jangan, Anda termasuk tipe perempuan yang mereka hindari. Coba lihat daftarnya di bawah, apakah Anda masuk dalam salah satu kategori.

1. Miss Superwoman
Perempuan superhero, yang terlalu mandiri, angkuh dan seolah tak butuh pria, dihindari laki-laki dalam kehidupan nyata. Selain tak rela perannya digantikan Anda, berdampingan dengan Anda akan membuat mereka merasa tidak berguna.

2. Miss Matre
Perempuan yang selalu berorientasi pada kebendaan tak akan dilirik mereka. “Saya pernah kenalan dengan seseorang berwajah cantik. Tapi saya langsung balik badan begitu dia tanya, 'Kamu ke sini naik mobil apa? Rumahmu di daerah mana?' Buset! belum-belum sudah bertanya soal mobil. Yang bikin paling bete, waktu saya menyebutkan mobil saya, dia cuma menjawab singkat ‘ooh,’” Romy, 30, Lajang, Karyawan swasta.

3. Miss Workoholic
Mereka tak melarang Anda bekerja, tapi kurang suka ketika perempuan bekerja siang malam. Mereka akan menilai perempuan seperti ini akan rela mengorbankan kebutuhan dan kepentingan demi pekerjaan. Bisa-bisa, janji dinner dan nonton sering kali gagal total gara-gara Anda harus lembur di kantor.

6. Miss Bossy
Perempuan yang suka main perintah juga membuat laki-laki ogah mendekati. Perilaku bossy bisa terlihat dari cara Anda memperlakukan orang lain, seperti pada pelayan restoran atau office boy. Sebentar-sebentar memberi perintah.

8. Miss Intelektual
Cantik, berambut panjang, baik, pintar masak, itu bagian dari kriteria yang dicari pria dari perempuan. “Yang kami cari hanya orang yang cocok dan enak diajak ngobrol. Saya malah agak jiper dan enggak pede dengan perempuan yang terlalu pintar, karena dia pasti punya ego yang sama besar dengan saya,” Edwin, 32, Lajang, PNS.

9. Miss Ignorance,
Para lelaki yang sudah dewasa dalam berfikir lebih mementingkan perempuan yang bisa diajak ngobrol ringan tentang semua hal. mereka tidak fokus lagi ke kecantikan dan kemapaman perempuan. Sehingga mengabaikan ucapan selamat ulang tahun, berusaha mengetahui aktifitas, atau sekedar menanyakan sudah makan kepadanya bisa sangat fatal.

disarikan dari

kompas.com

Parto Raja Pesantren

Siang itu panas sekali, tapi Parto tetap saja mengajaku keluar pesantren. kemana lagi kalau tidak ke sungai Setail yang dekat dengan pesantren terbesar kedua di Banyuwangi tersebut. dibawah rerimbunan bambu si parto mulai membuka buntalan sarungnya, mengeluarkan tembakau, kertas, dan cengkeh yang dibelinya ditoko dibelakang pesantren.
ssuuuuuppppppp,....Parto menghisap dalam-dalam rokok lintingan yang dibuatnya sendiri.
lho To! 'kan di pesantren ga boleh merokok, kamu bisa dihukum lho,' kataku sedikit menggurui.
halah kang!! ga pa-pa dihukum asalkan perasaanku puas. malahan aku senang kalau dihukum karena akan ada kesibukan,' jawabnya dengan acuh. 'kang' adalah sebutan untuk santri putra dan biasanya digunakan untuk memanggil santri yang umurnya lebih tua atau mondoknya lebih lama. aku telah nyantri selama 5 tahun sedangkan Parto baru datang dua tahun setelahku.
iya kalau dihukum membersihkan kamar mandi atau membaca al quran, kalau digundul kepalamu sambil disuruh berdiri seharian didepan masjid gimana? kataku sambil duduk disamping Parto yang kelihatan punya masalah berat.
"ga patheken kang!!" (bahasa indonesia:ga peduli mas...!!) digundul, disuruh bersihkan WC sampai hukuman yang paling beratpun aku terima....asal tidak dikeluarkan dari pesantren!
lho, kamu ini aneh! hukuman itu kan haknya keamanan pesantren, bisa juga kamu dikeluarkan. sambungku menyahut ketakutan Parto.
kalau dikeluarkan aku ga bisa, karena beban orang tua dan masyarakat didesaku yang telanjur mengharapkan aku untuk menjadi kyai di desaku. aku akan membantah keamanan, kalau bisa aku menghadap Kyai Luqoni!! jawab Parto diplomatis sambil terus menghisap rokoknya.
Kyai Luqoni Mannan, pemilik pesantren tersebut memang terkenal sebagai seorang kyai salaf yang sangat hobi rokok lintingan. makanya suaranya sangat serak dan kesehatannya tidak baik meskipun beliau masih muda.
kamu ini aneh, masak santri mau menyamakan dirinya dengan kyai..apa bisa? kan kyai yang punya pesantren To!!
apa bedanya? kata Parto
"kita sama-sama manusia, bedanya Kyia Luqoni bisa ngaji duluan."
aku yakin beliau juga merokok kalau ada masalah, meskipun permasalahanku berbeda dengan Kyai Luqoni!
alasannya, karena tidak ada santri yang berani memberi nasihat...! kata Parto dengan suara agak tinggi.
lha, emang permasalahanmu itu apa??? aku sedikit memancingnya
wah, kamu ga ngerti kang....aku aja bingung kok!!
emang apa sih? tanyaku keheranan.
Kang Sidiq tahu kan Laila? tanya si Parto
Laila tetanggamu yang nyantri di pesantren putri? aku berusaha meyakinkan.
iya, jawabnya singkat.
emang kenapa dengan Laila?
gini lho kang, aku kan sudah lama kenal Laila. sejak SD kita teman satu kelas, anaknya pinter dan sikapnya sangat ramah. padahal dia anak orang tidak mampu. aku sering dimarahi bapak dan disuruh belajar seperti Laila. aku kalah segalanya dari dia. bahkan ketika SMP dia masuk peringkat 5 besar, sedangkan aku tidak masuk perhitungan sama sekali....lulus aja alhamdulilah.
lha trus sekarang masalahnya apa? aku jadi penasaran ingin tahu lebih lanjut.
Parto diam sejenak..matanya menerawang ke sungai dan dihisapnya rokok ditangannya dengan sangat dalam.
aku suka sama dia kang!!! sambil melihat kearahku dengan wajah memelas.
wah jangan To! ingat pesan Imam Ghazali bahwa kita tidak boleh kenal apalagi jatuh cinta sama perempuan ketika masih belajar. bisa mengganggu belajar kita lho. selain itu, peraturan pesantren juga melarang kita pacaran...! aku berusaha meyakinkan Parto bahwa kali ini dia salah.
peraturan pesantren dan perkataan Al Ghazali kan buatan manusia! ga bisa mengalahkan kodrati manusia yang telah diciptakan oleh tuhan untuk kita. Parto menjawab dengan diplomatis.
ya,.. kalo gitu katakan aja ke Laila kalo kamu suka.
ga bisa kang,..aku ga bisa!! jawab parto
lha...kamu ini gimana sih. katanya suka dan ga peduli peraturan, tapi kok ga bisa?!!
"aku ga berani kang....jangankan mengatakan suka, wong ketemu aja aku langsung terdiam tak bisa berkata apapun."
kalau gitu minta aja Kyai Luqoni untuk ngomong langsung..ha ha ha. aku ketawa sambil menepuk punggungnya Parto.

tapi guyonan ini memang sering dilakukan oleh kyai. biasanya santri putra yang sudah benar-benar senior akan meminta kyai untuk mencarikan jodoh. nanti sang kyai berperan sebagai wakil dari keluarga santri dan seringkali santri perempuan bersama keluarganya tak mampu menolak. selain karena wibawa kyai, beberapa santri perempuan memang bertujuan mencari jodoh ketika lulus dari pesantren. ada juga santri yang sudah dinikahkan oleh kyai ketika masih di kelas tiga atau setelah santri tersebut nyantri di pesantren selama tiga tahun.
jadi, kalau ada santri perempuan yang tidak menerima pinangan sang kyai, ada dua hal yang mungkin mempengaruhinya.
pertama, karena kurangnya wibawa kyai atau karena memang dia tidak bermaksud mencari jodoh.

bersambung,
lancaster, 30 July 2008

Ayam Tua dan Politisi Busuk

Ayam tua
Ceritanya tentang sebuah peternakan ayam. Disana ada 25 Ayam betina dan 1 ayam jago yang umurnya sudah tua sekali. Karena merasa bahwa ayam jago yang sudah tua tadi sudah melewati masa suburnya, sipemilik peternakan memutuskan untuk membeli 1 ayam jago lagi yang masih muda. Tentu saja hal ini membuat si Ayam jago tua menjadi merasa tersaingi. Lalu terjadi percakapan seperti ini :

Si Tua : "Eh, kamu jangan serakah ya. Ayam betinanya kan ada 25. Kamu boleh ambil yang 15 sedang aku yang 10 ekor."
Si Muda: "Tidak bisa. Kamu kan sudah tua dan loyo. Pokoknya semua buat aku aja."
Si tua : "Kalau begitu mendingan kita lomba saja. Siapa yang menang boleh ambil semua ayam betina yang ada di peternakan ayam ini. Yang kalah tidak mendapat satu ekor pun."
Si Muda: "Boleh saja! Mau lomba apa ?"
Si Tua : "Lomba lari."
Si Muda: "Ok."
Si Tua : "Lombanya 100M. tapi karena aku sudah tua, aku minta untuk lari dulu di depanmu 10 meter."
Si Muda: "Boleh." (dengan penuh keyakinan).

Kemudian lomba lari dimulai. Ayam jago tua lari dulu 10 meter baru kemudian ayam jago yang muda lari menyusul dengan kecepatan dua kali lipat. Eh, baru kurang 1 meter menyusul, si ayam jago muda ditembak langsung oleh pemilik peternakan. Apa yang di katakan pemilik peternakan tersebut?

Pemilik : "Kurang ajar. Ini ayam jago-homo ke sepuluh yang bulan ini aku beli. Sukanya kejar kejar si jago tua saja."
itulah kira-kira pertarungan para politisi di Senayan. sebenarnya yang dipertaruhkan bukanlah kepentingan rakyat melainkan hanya ditujukan untuk memenuhi kepentingan pribadi. uang, kekuasaan, jabatan dan bahkan mungkin juga perempuan seperti yang menimpa Al Amin Nasution.
celakanya, politisi muda dan yang baru pertama kali merasakan sengitnya persaingan tersebut masih terlalu naif untuk bermain kejar-kejaran. sehingga ketika para politisi tersebut ditantang oleh politisi yang sudah terlalu busuk (yang sudah lama di senayan) terbawa dalam irama permainannya. pada akhirnya mereka tidak mampu bersaing dan malah tersingkir. ada juga yang karena gagap akhirnya malah terjerembab sendiri.
lalu, pernahkah kita berfikir ayam-ayam tersebut bisa menyelesaikan permasalahan kita? haruskah kita menembak semua ayam tersebut karena sebetulnya kitalah yang memiliki kekuasaan karena mereka hanya mewakili kita.
i am doubt about that
De Lionine
lancaster

Sweet Jubilee

"Hai, Buon Giorno......!!" sapaku kepada seorang gadis yang sedang sibuk memilah sayuran di toko di Pasar Lancaster, sebuah kota kecil di sebelah utara Manchester, tempat dimana aku belajar Master.

Aku tahu Buorn Giorno bukanlah kata yang tepat untuk menyapanya karena itu artinya selamat pagi, padahal saat itu sudah jam 3 sore. tapi itulah bahasa Italia yang masih aku ingat sampai sekarang. Si gadis yang mendengar kata bukan dari bahasa Inggris tersebut langsung menoleh ke belakang.

Hai, good afternon..! how are you doing?

senyumnya yang tidak asing buatku itu masih selalu mengambang ketika dia berbicara kepada orang lain. sikapnya yang ramah masih tetap seperti dulu ketika aku pertama kali bertemu dia di depan perpustakaan kampus di bulan Oktober tahun lalu. Dialah Alexandra Melandri, seorang mahasiswi cerdas yang menempuh tingkat doktoral bidang Politik dan Hukum Internasional di University of Lancaster. sebelumnya dia telah menamatkan Master di bidang Feminisme dan HAM dari University College of London (UCL), salah satu perguruan tinggi terkemuka yang berlokasi di London. satu-satunya yang membedakan adalah pikiranku tentang arti senyuman dia, apakah itu masih sama artinya ketika kita pertama kali bertemu atau senyuman itu menyembunyikan sebuah kebencian yang luar biasa kepadaku. Aku berfikir dia tentu masih ingat kejadian di Bulan Januari kemarin. Aahhhh,.... tapi aku tidak mau berfikir negatif dan berusaha membalas sapaannya secepatnya.

iam fine..! when did you come back? i thought that you were still in Italy!?

aku berusaha membuka percakapan meskipun sebenarnya aku tahu bahwa dia sudah di Lancaster seminggu yang lalu tapi belum pernah bertemu dengannya.

O, I came back five days ago but actually i didnt want to come back because i dont like this place, i told you about it many times, didnt i? memang dia selalu mengatakan itu kepadaku di hampir setiap pembicaraannya ketika kita masih sering bertemu di perpustakaan. aku tahu bahwa dia tipe cewek metropolis yang suka pergi ke kafe tapi juga tidak pernah clubbing. meskipun begitu dia juga suka sekali bergaul dengan banyak orang. tetapi Lancaster adalah kota kecil yang tidak punya banyak tempat hiburan dan orang-orang yang individualis semakin membuatnya depresi berat.

"But anyway, i finish shopping today because i only need to buy tomato and carrot. would you like to have a cup of tea? there is a cafe shop around here.." sambungnya sebelum aku menjawab pertanyaannya.

itu adalah ajakan pertamanya sejak tiga bulan yang lalu karena aku belum pernah bertemu dengannya karena dia di Italia.

"o..sure! but i have to go home at 5pm because i must work on my dissertation again, its okey?"

sebuah jawaban yang menurutku diplomatis karena jika tidak demikian, aku akan menghabiskan waktuku di cafe seharian karena keasyikan ngobrol. memang orang Italia terkenal dengan kemampuan bahasa dan diplomasinya. mungkin dikarenakan struktur bahasa Italia sangat mirip dengan bahasa Arab yang njelimet sehingga mereka mudah untuk berkata-kata dalam bahasa Inggris. beda sama aku yang tata bahasa Indonesia aja masih belum sempurna. makanya aku tidak berhasil belajar bahasa Italia meskipun sudah di privat Alexandra selama dua bulan. bagiku bahasa Italia sama sulitnya dengan nahwu & saraf, dua cabang ilmu dalam bahasa Arab yang aku pelajari ketika di pesantren. ilmu tersebut digunakan untuk memahami makna dan struktur kalimat dalam bahasa Arab. bagiku, dua ilmu tersebut juga sama sulitnya dengan Matematika dan Fisika.

"ok, thats fine, lets go!" jawabnya singkat. aku kemudian mengikutinya.

selang beberapa menit, kita masuk di sebuah kafe di tengah pasar. tempatnya tidak terlalu luas dan pengunjungnya banyak sekali. hampir semua tempat duduk penuh kecuali satu meja dengan dua kursi tepat di tengah cafe. tidak ada pilihan lain. padahal aku tahu Alexandra suka sekali mojok karena dia bisa berlama-lama ngobrol. tubuhnya yang tambun bisa disandarkan di jok sofa sehingga dia tidak mudah capek.

"its better if you stay here while iam ordering a drink? because if we order together, there will be other persons sitting on these chairs, ok!"

perkataan ini masih sama persis dengan ketika aku sering diajak Alexandra ke Pizzetta Cafe, sebuah kafe milik orang Turki di kampus. dia selalu memastikan bahwa dia harus punya kursi ketika selesai memesan minuman...sebuah perpaduan antara perfeksionis dan diplomasi politik yang sempurna. tetapi juga sering dibumbui oleh kemauan kerasnya yang mewakili watak seorang feminisme tulen. maklum, dia adalah jebolan UCL dengan predikat Cum Laude, sebuah pencapaian akademik yang sangat sulit aku gapai.

"ok, its sound better," sahutku.

what do you want to drink? i want to have hot chocolate. dia meletakan barang belanjanya sambil mengeluarkan dompet dari tas punggung yang selalu dibawanya. Hot Chocolate adalah minuman favoritnya. dia sering kali pesan minuman yang terbuat dari cokelat panas yang diatasnya diberi marsmelo tersebut setiap kali ke kafe.

"a cup of tea with sugar please..!"

sahutku sambil memberikan uang 1.75 pound kepadanya. bagiku 1.75 pound atau setara dengan 25 ribu rupiah merupakan harga yang sangat mahal. jika di Indonesia, harga segitu bisa untuk makan di rumah padang lengkap dengan minumannya. memang sudah menjadi kebiasaan di dunia barat bahwa mengajak seseorang untuk pergi makan atau minum bukan berarti mentraktirnya secara gratis. menurutku ini hanyalah sebuah media bagi seseorang untuk bisa saling berdiskusi atau sekedar berbicara ringan. maklum, sangat jarang sekali dijumpai obrolan antar staff atau pekerja ketika mereka di kantor. sangat berbeda dengan budaya di Indonesia dimana orang ngantor hanya untuk ngrumpi.

beberapa menit kemudian Alexandra kembali dengan membawa secangkir cokelat panas dan segelas teh dengan beberapa bungkus gula putih.

(bersambung.....)

Perempuan Tenggelam dan Santri Salaf

Parto, seorang santri di sebuah pesantren salaf di Banyuwangi terkenal sebagai santri SSK. SSK singkatan dari 'Santri Sobo Kali' yang dalam bahasa indonesianya berarti santri yang suka keluyuran di sungai. memang banyak sekali kebiasaan-kebiasaan 'nyeleneh' santri salah mulai yg suka mandi di sungai, mencari ikan tengah malam, makan ketela, puasa mutih (hanya makan nasi putih untuk buka dan sahur) 40 hari, puasa 3 thn, dll. memang, pesantren tempat Parto mengkaji islam dari kitab-kitab klasik tersebut dekat dengan Sungai Setail, sebuah sungai besar yang bermuara di Selat Bali.

Parto suka pergi ke sungai bukan meniru Nabi Khidir, seorang Nabi (bukan Rasul) yang diceritakan selalu menyusuri sungai dan diisukan masih hidup sampai sekarang, melainkan untuk mencari kayu bakar untuk memasak. maklum di pesantren salaf tidak ada kompor karena alat masak boros minyak tersebut cenderung diharamkan oleh kyai karena boros duit. berbekal sebilah badik, Parto mencari ranting kering dengan masuk ke rerimbunan bambu bambu atau memanjat kelapa yang tumbuh subur di sepanjang sungai.
biasanya Parto mencari kayu bakar dengan Sidiq, santri dekhil yang terkenal penurut dengan santri senior. meskipun demikian, dia adalah cermin santri tulen karena selalu mengaji dan mempunyai kitab kuning yang banyak. sangat berbeda dengan Parto yang tak pernah mengaji dan suka keluyuran. bahkan beberapa kali Parto terpergok melihat layar tancap oleh keamanan pesantren. tetapi toh security bersarung dan berkopiah tersebut tak bisa berbuat banyak untuk menghukum Parto. satu hal yang membuat security bersarung itu tak berkutik menghadapi Parto adalah karena mereka selalu minta Parto untuk mencukur rambutnya, tentu dengan tanpa bayaran. Padahal nonton film adalah pelanggaran berat. kalau di Hukum Pidana Indonesia, jenis pelanggaran tersebut bisa sekelas kasusnya Al Amin Nasution yang mengorupsi duit negara sekaligus memesan perempuan.

suatu saat, Parto bersama Sidiq pergi ke sungai untuk mencari kayu bakar. kali ini dia masuk di rerimbunan bambu di pinggir sungai yang dekat dengan tempat menyeberang. tidak ada jembatan sehingga orang yang menyeberang harus masuk sungai dan melawan arus untuk sampai ke tepian sungai di seberang. Sidiq yang berada dibawah bertugas menggumpulkan ranting-ranting bambu kering tersebut.

pada saat mereka hendak pulang, ada seorang perempuan muda yang bermaksud menyeberang sungai. Sidiq sebagai santri tulen tentu tak berani memandang muka apalagi tubuh perempuan itu karena dia ingat perkataan Al Gazali, filsuf terbesar dalam sejarah Islam, yang mengatakan bahwa ada tiga hal yang bisa menyebabkan pencari ilmu (santri) gagal yaitu uang, kekuasaan, dan perempuan.
sedangkan Parto yang sering keluar pesantren tentu nyantai aja ketika melihat perempuan tersebut. tapi toh kedua santri yang mempunyai cara pandang yang berbeda tersebut acuh terhadap perempuan tersebut.
beberapa menit kemudian si perempuan menyeberang sungai dengan menjinjing roknya agak keatas. perlahan dia mulai menyeberang dengan melawan arus yang cukup deras. tetapi ketika di tengah sungai, dia terpeleset dan hilang keseimbangan. seketika itu juga dia gugup dan melambaikan tangan minta tolong.

tolong kang, tolong kang....!!! teriak si perempuan. 'kang' adalah sebutan umum bagi santri putra di pesantren salaf. orang-orang desa pun selalu memanggil 'kang' kepada setiap santri.

seketika itu juga Parto melompat ke sungai untuk menolong si perempuan tersebut. tetapi karena perempuan itu gugup, sehingga tenggelamnya sgt cepat dan membuat dia pingsang. dengan basah kuyup Parto menggendong perempuan tersebut. sesampainya di pinggir sungai, si Sidiq yang sedari tadi cuma bengong menghampiri Parto.

sebelum berhasil mendekat, si Parto mencium perempuan yang pingsan tersebut dengan bermaksud memberi nafas buatan biar dia cepat sadar. Sidiq semakin tak mengerti dan berkata dengan keras sambil setengah berteriak kepada Parto.
To..., kamu ini gimana, dia kan bukan muhrim kamu?
kamu tidak boleh menyentuhnya, apalagi menciumnya!!
ini haram hukumnya To!!! sambil mengacungkan jari tangannya ke Parto

si Parto kemudian menekan perut si perempuan tersebut sampai akhirnya si perempuan naas tersebut sadar.
setelah perempuan itu sadar, Parto berlalu untuk mengambil ranting kering dan mengacuhkan Sidiq yang masih ngomel-ngomel ga karuan. kadang Sidiq juga mengutip ayat al quran dan fatwa ulama yang mengharamkan menyentuh atau mencium perempuan yang bukan muhrimnya.

Parto tidak menanggapi dan malah menyuruh Sidiq membantu membawakan ranting kering. ini tentu membuat Sidiq marah besar.
sambil berjalan pulang, Sidiq terus menghujani Parto dengan pertanyaan serupa dan kadangkala mengatakan kalau Parto bukan santri tulen karena menentang ajaran agama di pesantren. umpatan-umpatan Sidiq ke Parto ini berlangsung sangat lama sampai akhirnya mereka sampai di pesantren. meskipun mengumpat dan memaki, tapi toh kedua santri ini tidak berkelahi dan saling membenci. memang perkelahian di pesantren sgt dilarang dan bagi santri yang melanggar bisa dikeluarkan dari pesantren.
sampai di dapur, mereka meletakan ranting kering tersebut dan si Sidiq menanyai Parto,
To..apa dasar kamu menggendong dan mencium perempuan tadi?
Parto yang memang kelihatan capek hanya menjawab singkat.
Kamu ini gimana sih Diq!!, 'wong aku yang menolong aja udah lupa kepada perempuan tadi setelah dia tersadar, tapi kamu masih mengingat-ingat ciumanku ke dia. padahal aku sudah melupakan apa yang aku lakukan setelah kita meninggalkan sungai.'
berarti yang salah itu dalam pikiranmu!! sambil menunjukan jarinya ke kening Sidiq.
'bagiku yang penting gimana perempuan itu bisa selamat, bukan menciumnya!'
kalau kita ga bisa menolong karena alasan bukan muhrim, pasti perempuan tersebut sudah mati tenggelam. padahal kita tahu saat kejadian. jadi kita bisa dikatakan membiarkan dia mati.
kamu tahu kan dosa orang yang membunuh?

Aurat dan nafsu itu hanya ada dalam pikiran manusia. jadi tidak bisa diukur dari bentuk dan jenis baju yang menutupi tubuh manusia. jika orang masih punya hasrat ketika melihat perempuan berjilbab, berarti definisi aurat dari orang yang berhasrat tersebut masih terbuka. sebaliknya ketika ada seseorang yang tak bernafsu dengan melihat pusar perempuan, maka sebetulnya definisi aurat dari orang tersebut telah tertutup.
untungnya, si Parto sekarang sedang kuliah di UK dimana pusar perempuan seperti kue kuping gajah yang menurut banyak 'laki-laki gagap sangat' menarik untuk dicicipi. dia berfikir tentang sahabatnya, Sidiq yang 15 tahun lalu bertengkar dengannya karena perempuan tenggelam,
'andai aja Sidiq disini, mungkin dia selalu mengucapkan astaghfirullah sambil terus menutupi matanya.' bisa dikatakan orang gila dia ya....!!
untung saja dia masih di Jogja, sebuah tempat yg masih bisa menyelamatkan matanya. meskipun saya tahu mungkin dunia nyata di jogja tak sebaik tampilan fisiknya.

renungan,
Ultah 28/08/08

Ulama Mabuk dan Penjahat Insyaf 01

konon ada seorang ulama yang ditawan oleh sekelompok penjahat. Pimpinan penjahat tersebut mengatakan ke ulama bahwa kalau dia ingin dibebaskan, ulama tersebut harus memilih tiga tawaran dari kawanan penjahat tersebut.

sang kepala perampok berkata;
'Wahai ulama yang shalih, ...mana yang akan kamu pilih dari ketiga tawaran ini yang bisa menyelematakan nyawamu?" semuanya telah siap didepanmu dan kamu harus memilihnya dengan segera.

pertama, ada sebotol anggur. jika ingin selamat, kamu harus menghabiskan sebotol minuman beralkohol tersebut.
kedua, ada seorang wanita cantik dimana kamu harus melakukan hubungan seksual jika tidak ingin kepalamu aku penggal.
atau, kamu bersedia membunuh seorang anak buahku yang terikat tangannya. dia telah berkhianat kepadaku.

sang ulama bingung karena ketiga pilihan itu sangat berat. dia ingat salah satu firman tuhan bahwa dosa orang yang membunuh tidak akan diampuni oleh tuhan. jika berzina, maka dia harus dirajam sampai mati..ini sama saja dengan terbebas dari gerombolan penjahat tapi bersiap mati dilempari batu. sampai akhirnya dia berfikir bahwa yang paling ringan dosanya adalah meminum anggur.

'ya udah saya memilih untuk meminum anggur!' kata sang ulama

silakan...tapi kamu harus meminum sebotol anggur itu sampai habis. kalau tidak habis, akan aku penggal kepalamu. jawab si kepala penjahat.

"baiklah," kemudian si ulama meminum anggur segelas demi segelas, tetapi karena dia tak terbiasa minum minuman beralkohol, akhirnya dia merasa pusing setelah menghabiskan setengah botol anggur.

"cepat habiskan, atau aku penggal kepalamu.." gertak si penjahat sambil menghunus pedang.

karena takut mati, akhirnya sang ulama terus meminum anggur sambil merasakan kepalanya yang semakin berat. sampai akhirnya dia tidak bisa membedakan mana yang botol anggur, wanita cantik, dan anak buah penjahat yang berkianat.
pertama, dia memegang tangan si wanita tersebut yang dianggapnya sebotol anggur. karena teler, dia marah karena anggurnya tidak keluar dari tangan si wanita, dan dia merobek-robek baju wanita itu. kemudian dia mulai membelai seluruh tubuh wanita yang halus tersebut. dari sinilah kemudian birahinya keluar dan mulai menciumi si wanita sampai akhirnya dia melakukan hubungan seksual.

"astaghfirullah....!! ampunilah dosa-dosaku" kata si ulama itu setengah sadar setelah melakukan zina dengan si wanita tadi. dia tahu bahwa hukuman org yang berzina adalah rajam sampai mati. dia panik, dilihatnya kanan kiri untuk memastikan tidak ada orang yang tahu. kemudian samar-samar dia melihat anak buah penjahat yang berkianat tadi duduk dengan tangan terikat. secepatnya dia mengambil pedang yang dipegang oleh kepala penjahat dan menusuk anak buah penjahat itu sampai mati. tujuannya agar dia tidak diketahui telah berzina.

kemudian sang kepala penjahat memerintahkan anak buahnya yang lain untuk membunuh si ulama tersebut.

beberapa tahun kemudian, sang penjahat terkena penyakit parah yang mengancam hidupnya. dia masih ingat ketika si ulama minta ampun kepada tuhan. karena itulah dia memutuskan untuk berlajar agama sebelum meninggal dan mencari seorang ahli agama. dia pergi ke arah timur dan bertanya kepada seseorang di jalan.

"wahai hamba tuhan, tahukan kamu dimana aku bisa bertobat dan belajar ilmu agama?"

"teruskan jalanmu ke timur, niscaya kamu akan bertemu dengan seorang ahli agama."

akhirnya si penjahat terebut meneruskan langkahnya ketimur sampai berhari-hari. karena kelelahan dan penyakitnya semakin parah, si penjahat tadi meninggal ditengah perjalanan.

ketika di akhirat, si penjahat bertemu dengan sang ulama yang dia bunuh ketika mereka menghadap malaikat untuk ditanyai perbuatan baik dan buruk.

pertama sang malaikat menyanyai ulama.

"wahai hamba tuhan, kenapa kamu ada disini dan apa yang kamu harapkan?"

"saya mati dibunuh oleh si penjahat itu karena saya meminum anggur, berzina dan membunuh orang. tetapi saya melakukan kebaikan di sisa umur saya. surga manakah yang pantas untuk ku wahai malaikat!"

"kamu tidak pantas ke surga karena ketiga jenis perbuatanmu itu telah menghilangkan pahala selama kamu hidup, maka kamu masuk neraka.." sang malaikat menjawab

kemudian si malaikat bertanya ke penjahat,
"wahai penjahat, kenapa kamu disini dan apa maumu?"

"wahai sang malaikat, saya hanyalah hamba tuhan yang banyak dosa, sudah banyak orang yang susah karena ulahku. jika si ulama yang aku bunuh itu saja sudah pasti ker neraka, lalu....neraka manakah yang cocok untuk aku ini?"

kemudian malaikat mengatakan, baiklah wahai hamba tuhan yang bertobat, kamu pantas ke sorga karena setelah aku ukur jarak dimana kamu mati dengan rumahmu dan rumah sang ahli agama, jarak ketika kamu mati lebih dekat ke rumah ahli agama. bersukurlah atas usahamu.

itulah gambaran antara dua orang dengan orientasi dan kehidupan yang berbeda. saya rasa cerita ini masih relevan sampai sekarang meskipun harus ditarik ke konteks yang berbeda.

(bersambung......)
Delionine, 1 August 2008

Ulama Mabuk dan Penjahat Insyaf

Ulama dan penjahat di episode sebelumnya hanya merupakan kiasan betapa agama tidak harus dipahami secara sempit.
Agama seperti yang dikatakan John Rawls berusaha membius penganutnya dengan dogma dan tentunya dogma agama tidak pernah lepas dari penafsir yang dalam hal ini manusia. Oleh sebab itu kemudian muncul sekte-sekte agama baru mulai dari sekte agama yang berusaha memurnikan 'agama' menurut keyakinan mereka seperti Paham Wahabi sampai sekte agama yang sangat fleksibel.
Pemurnian 'agama' seperti ini menurut saya sangat menyesatkan karena cenderung mengkooptasi pemikiran manusia dalam ranah ketuhanan dan orientasi kepada akhirat yang berlebihan. sehingga dalam pemikiran mereka tidak ada yang lebih berharga daripada sorga dan neraka. oleh karena itu nilai-nilai humanisme dari agama itu cenderung dihilangkan karena manusia terlalu sibuk dengan ketauhidan dan kesakralan agama. hasilnya, muncul penganut agama yang oportunis!!
padahal agama diturunkan oleh Tuhan oleh manusia untuk menjadi menyempurnakan perilaku manusia yang buas yang dalam bahasa Hobbes disebut Homo Homini Lupus. Agama hadir untuk mencegah manusia memangsa temannya sendiri dan 'memangsa' dalam arti yang luas harus dipahami secara menyeluruh baik berupa tindakan yang agresif seperti 'perang' atau membiarkan terjadinya kelaparan, penjajahan atau kekejaman.
Bangsa Palestina yang diinjak-injak oleh Israel bisa dijadikan contoh betapa Muslim di Timur Tengah terlalu sibuk memandang Ka'bah dan lebih suka meng'klaim' kebenaran atas tafsir agama mereka sendiri-sendiri. Syiah di Iran yang paling lantang menentang pendudukan Israel di Palestina dikatakan sebagai sesat sedangkan Sunni yang 'dianggap' lebih dekat dengan ajaran Muhammad harus diam ketika 'kedaulatan' negara mereka diobok-obok oleh negara luar.
contoh lainnya, pernah suatu kali saya melihat adzan versi Syiah di youtube dan kebanyakan dari perespon mengatakan bahwa Syiah adalah sesat. pertanyaanya? apakah ada yang tidak lebih penting lagi dari sekedar mengklaim ini sesat dan itu benar? kata 'Sesat' selalu bermuara pada Surga dan Neraka, tidak lebih dari itu.
kemudian, apakah benar keterbelakangan dan kemunduran peradaban Islam disebabkan oleh karena manusia terlalu sibuk dengan Surga dan Neraka sehingga mereka rela untuk berperang? kenapa orang-orang seperti ini tidak pernah bersuara lantang ketika terjadi penindasan? Somalia yang berpenduduk 90 % Muslim masih harus kelaparan sejak jaman 90an sedangkan Sudan yang berpenduduk 60 % Muslim harus berperang melawan saudaranya sendiri ketika kita disini sudah bisa menikmati kehidupan yang sejahtera.

menurut saya, orang-orang seperti Ulama yang dipenggal oleh penjahat dan akhirnya masuk neraka itu adalah orang-orang yang telah kehilangan kesadaran akan arti pentingnya agama sebagai perekat sosial dan media untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai kemanusiaan. sangat menyesatkan jika seseorang beragama lantas hanya ingin masuk surga dengan rajin beribadah dan meninggalkan orang lain kelaparan, merampok, menjajah, dijajah, teraniaya, dan dianiaya. sungguh menjadi khalifah dan menjadi seorang muslim sejati itu sangat sulit karena harus menggabungkan dua aspek diatas.

Perampok yang mati kelaparan karena bekalnya diberikan kepada orang yang kelaparan dijalan masih lebih baik dari ulama meskipun dia banyak dosa. Tobat tidak harus hanya dilakukan dengan meminta ampun ke tuhan dengan menengadahkan tangan ke langit atau membaca mantra yang artinya kita tidak memahami arti sebenarnya.

jika anda marah ketika membaca tulisan ini, maka anda termasuk dalam kategori ulama yang mati tersebut tetapi ketika anda merenungkan pendapat yang mungkin menurut banyak orang 'sesat' maka anda termasuk orang-orang yang sedang mencari kebenaran tentang pentingnya bersikap humanis terhadap sesama.

wallahualam bis sawab,

delionine

Membumikan Agama

tidak memaknai agama sebagai sebuah entitas yang suci dan bebabs kritik menjadikan manusia tidak terkooptasi oleh dogma agama yang seringkali ditafsirkan 'secara berbeda' oleh penganutnya. sikap dan perilaku seseorang akan terbatasi oleh teks-teks agama ketika itu tidak dipahami secara kontekstual. sebuah kewajaran karena teks-teks agama tersebut diciptakan atau diturunkan oleh tuhan sebagai wahyu tidak bisa lepas dari konteks sosial masyarakat ketika itu. oleh sebab itu, ada beberapa penganut agama yang terkesan kaku dan cenderung membatasi dirinya dalam pergaulan antar sesama manusia. sangat disayangkan jika kemudian agama diaplikasikan secara sempit di kehidupan seseorang yang mengakibatkan dirinya terkucil dari komunitas. toh, dia tetap saja yakin bahwa apa yang dilakukannya itu benar secara agama dan apalagi kalau bukan 'keyakinan menjadi ahli surga.' sebuah penyakit akut yang banyak melanda penganut abrahamic religion termasuk islam.

parto, santri dekhil yang jarang mengaji ketika nyantri di pesantren mengatakan kepada saya bahwa dia sangat alergi dengan orang-orang seperti ini. menurutnya, melaksanakan perintah tuhan tidak harus dipahami hanya dengan ibadah ubudiyah dengan sering shalat malam, puasa sunnah, dan membaca al quran tetapi lebih pada perilaku terhadap orang lain. bagaimana menghargai dan menolong orang lain merupakan kewajiban bagi semua orang, tidak saja bagi pemeluk agama.

berhati-hati terhadap makanan juga bukan berarti tidak makan daging babi atau minum-minuman keras melainkan harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. contohnya tidak membeli pakaian yang dicurigai dibuat atas dasar perbudakan. berdasarkan investigasi, sebagian besar karpet buatan India dicurigai dihasilkan dari perbudakan meskipun di karpet tersebut telah ditulisi 'fair trade' yang menunjukan kalau produk tersebut telah memenuhi standar internasional yang bebas dari perbudakan dan monopoli perdagangan. selain itu, juga tidak makan cokelat hasil perbudakan. padahal, di film dokumenter berjudul 'global investigation on slavery' menyimpulkan bahwa 2/5 dari cokelat dunia dihasilkan oleh budak belian. mereka harus bekerja tanpa mendapatkan bayaran sepeser pun di sekitar 90 % perkebunan kakau di Pantai Gading sebagai negara pengekspor terbesar kakau ke eropa dan amerika.

perusahaan merek-merek pakaian terkenal seperti mark & spencer juga menyisihkan laba perusahaan untuk mendukung agresi militer israel di palestina. dalam perekonomian modern dimana laba perusahaan dihitung berdasarkan akumulasi dari semua hasil penjualan, sangat memungkinkan bahwa uang kita setara dengan 'misalnya' satu peluru dan kita tidak tahu apakah peluru tsb telah memangsa anak-anak tanpa dosa di palestina.

tidak membeli barang di Tesco yang katanya lebih murah dari toko lain juga bisa dimaknai bahwa ini bentuk solidaritas terhadap sesama manusia karena sebagian dari laba Tesco juga digunakan untuk mendukung pendudukan israel atas palestina. bahkan para aktifis anti perang yang mendukung palestina justru kebanyakan berasal dari non Islam. di universitas lancaster tempat saya belajar sering kali diadakan kajian tentang agresi militer Israel di Palestina. toh yang menghadiri kebanyakan justru berasal dari bule-bule yang beranting, bertato atau bahkan atheis. lalu dimana 'orang-orang suci' selama ini? orang-orang yang mengaku dan sangat mempercayai sebagai ahli surga? padahal saya yakin bahwa semua ajaran agama melarang kekerasan dlm bentuk apapun dan harus membantu orang yang kesusahan.....aahhh, kalau sampai orang-orang suci ini masuk surga dan orang-orang bertato yang tak beragama tersebut masuk nerak, alangkah tidak adilnya Tuhan.

tidak membeli barang-barang diatas bisa digolongkan dalam bentuk 'kesalihan sosial.' selain itu, perbuatan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk kehati-hatian manusia atas barang haram karena tidak ada bedanya antara makan daging babi dengan membantu perbudakan atau mendukung agresi militer. bahkan mungkin mendukung perbudakan dengan membeli cokelat dan membeli produk M & S jauh lebih keji daripada hanya memakan daging babi. sebuah kenyataan bahwa perang tidak hanya mengakibatkan orang kehilangan nyawa tetapi juga bisa mengakibatkan 'collateral damage' berupa terbunuhnya orang lain, rusaknya rumah, amputasi bagian tubuh, tidak bisa mengenyam pendidikan, miskin secara ekonomi dan tertekan secara psikologi. sehingga bisa disimpulkan bahwa ketidak hati-hatian dalam masalah ini bisa mengakibatkan pelanggaran secara tersistematis dan ini merukan dosa besar yang selama ini dilupakan oleh orang-orang suci tersebut..

bersambung,

delionine, 9/08/08

Duh Gusti

sampai saat ini aku tidak tahu apakah aku ini tergolong manusia bodoh atau tidak. kalau bodoh, kenapa aku bisa sampai ke negerinya Ratu Elizabeth untuk belajar dengan menguras kas negara dengan mata uang tertinggi di dunia tersebut. kalau pinter, kenapa ada saja kejadian-kejadian yang tak semestinya memperlihatkan bahwa aku orang kampungan, bodoh dan gaptek.

critanya tadi malam aku buka-buka file aplikasi visa US dan ternyata ada form warna biru tentang courier delivery service. ada dua bagian penting di form tersebut yang tertulis bagian depan dan belakang. pertama aku baca bagian depan yg berisi informasi tentang nama dan alamatku. tidak ada yang salah! tetapi kemudian kertas aku balik dan membaca bagian belakang...Duh Gusti!!! ternyata ada pernyataan yang menyatakan bahwa form itu harus diserahkan ke secure mail service (sms) di kedutaan US setelah aku selesai wawancara.

kontan aku tidak bisa tenang, deg-degan dan cemas karena mikir paspor sama visaku pasti ga bisa dikirimkan selama aku belum menyerahkan form tersebut. aku menghubungi mas yudi untuk menanyakan bagaimana tindakan yang harus aku lakukan. dan dia memberi nomor telpon bagian sms. aku berharap semoga ini bisa memecahkan masalahku. sepanjang malam sampai menjelang tidur jam 4 pagi aku harus melawan was-was dan perasaan itu belum hilang ketika aku bangun tidur jam 8.30.

kemudian aku bergegas ke lantai bawah untuk menelpon sms. ada orang yang menjawab di ujung telpon dengan bahasa inggris yang cepat. pertama menanyakan kode pos dan no. referensi. aku jawab semua tapi ternyata no referensiku tidak ada. aku tidak bisa memproses lebih lanjut. aku bingung dan semakin was was.

lalu aku tanyakan lagi apa itu nomor referensi. ternyata no itu bisa aku dapatkan kalau aku sudah menyerahkan form warna biru tersebut. Duh Gusti......!!! kenapa jadi rumit begini sih.

kemudian aku jelaskan kalau aku lupa menyerahkan form tersebut dan dia bilang kalau form bisa diambil oleh pihak kedutaan. wah...aku kira ada secercah harapan nih untuk cepat bisa memegang paspor sama visa. kemudian pihak sms menanyakan nama dan alamat dimana dia bisa mengambil form tersebut. aku mulai bersemangat untuk menjelaskan lewat percakapan telpun yang membuat aku seperti orang dengan telinga tidak sensitif/budhek karena harus mengulang banyak pertanyaan yg dia ajukan.

pertama aku tidak punya masalah untuk mengeja nama ku tetapi mulai bermasalah ketika menjelaskan alamat. bahkan aku harus mengulang berkali-kali untuk satu kata misalnya 'loweswater' yang harus dieja per huruf. sampai akhirnya pihak sms mengatakan,

"iam sorry, do you speak other languages? iam struggling to understand your pronounciation." aku mengira petugas tersebut mulai hilang kesabaran.

"yes, i speak bahasa indonesia." jawabku.

tetapi pihak sms malah bingung karena aku kira akan sangat sulit mencari penerjemah bahasa inggris ke bahasa indonesia di london. sampai akhirnya ada suara di ujung telpun yang meminta no telpunku. dia bilang kalau kedutaan akan mengabari secepatnya setelah dia memberikan no telpunku tersebut ke pihak kedutaan. kemudian aku mengakhiri percakapan tersebut dan mulai berharap ada tahap berikutnya yaitu telpun dari kedutaan yang bisa menolongku.

Duh Gusti.....kenapa hidup selalu rumit sih!!!

bersambung,

de lionine/22/09/08