Kamis, 03 Maret 2011

Dear students,

tulisan ini hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Diplomatik Konsuler. Silahkan dibaca dan diperhatikan tata cara presentasi dan sistem penilaian. kegagalan dalam memahami atau mengikuti tata cara ini kemungkinan bisa menyebabkan mahasiswa mendapatkan nilai yang 'kurang memuaskan.'

Presentasi Diplomatik Konsuler

Kelompok I
Menguraikan kasus larangan terbang ddi wilayah udara Libya oleh NATO

Kelompok II
Menjelaskan peran dan fungsi Duta Besar Indonesia dalam kasus Negosiasi Indonesia ke FIFA mengenai Kasus PSSI

Kelompok III
Menguraikan Kasus Penyelesaikan Kasus David, seorang mahasiswa Indonesia yang tewas di Singapura

Kelompok IV
Menjelaskan Proposal Perjanjian Ekstradisi antara Singapura dan Indonesia

Kelompok V
Menjelaskan Kasus Perlindungan Hukum dari Kedutaan Indonesia terhadap TKI di Malaysia dan Saudi Arabia

Kelompok VI
Menjelaskan fungsi dan Peran Duta Besar Negara-Negara ASEAN dalam menyelesaikan sengketa di kawasan Asia Tenggara

Kelompok VII
Memilih salah satu kasus yang terkait dengan peran dan fungsi Duta Besar

Tata cara presentasi, penulisan dan penilaian
1. Masing-masing anggota kelompok menjelaskan isi dari naskah yang dipresentasikan
2. Panjang makalah maksimal 7 halaman
3. Naskah ditulis dengan time new roman 12, spasi 1.5, rata kanan kiri, page setup 3 kiri, 3 kanan, 4 atas, dan 3 bawah
4. Tulisan tidak boleh mengandung unsur plagiarisme
5. Menggunakan sistem referensi footnote
6. penilaian didasarkan pada keaktifan mahasiswa dalam presentasi dan tanya jawab

Selamat bekerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar