Dear students,
tulisan ini hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Diplomatik Konsuler. Silahkan dibaca dan diperhatikan tata cara presentasi dan sistem penilaian. kegagalan dalam memahami atau mengikuti tata cara ini kemungkinan bisa menyebabkan mahasiswa mendapatkan nilai yang 'kurang memuaskan.'
Presentasi Diplomatik Konsuler
Kelompok I
Menguraikan kasus larangan terbang ddi wilayah udara Libya oleh NATO
Kelompok II
Menjelaskan peran dan fungsi Duta Besar Indonesia dalam kasus Negosiasi Indonesia ke FIFA mengenai Kasus PSSI
Kelompok III
Menguraikan Kasus Penyelesaikan Kasus David, seorang mahasiswa Indonesia yang tewas di Singapura
Kelompok IV
Menjelaskan Proposal Perjanjian Ekstradisi antara Singapura dan Indonesia
Kelompok V
Menjelaskan Kasus Perlindungan Hukum dari Kedutaan Indonesia terhadap TKI di Malaysia dan Saudi Arabia
Kelompok VI
Menjelaskan fungsi dan Peran Duta Besar Negara-Negara ASEAN dalam menyelesaikan sengketa di kawasan Asia Tenggara
Kelompok VII
Memilih salah satu kasus yang terkait dengan peran dan fungsi Duta Besar
Tata cara presentasi, penulisan dan penilaian
1. Masing-masing anggota kelompok menjelaskan isi dari naskah yang dipresentasikan
2. Panjang makalah maksimal 7 halaman
3. Naskah ditulis dengan time new roman 12, spasi 1.5, rata kanan kiri, page setup 3 kiri, 3 kanan, 4 atas, dan 3 bawah
4. Tulisan tidak boleh mengandung unsur plagiarisme
5. Menggunakan sistem referensi footnote
6. penilaian didasarkan pada keaktifan mahasiswa dalam presentasi dan tanya jawab
Selamat bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar